Media Kampung – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/6/2026) malam, setelah sebelumnya sempat dicari oleh lembaga antirasuah terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Silmy telah tiba di Gedung Merah Putih dan menyerahkan diri kepada penyidik. “SK sudah sampai di Gedung Merah Putih,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (3/6). “Menyerahkan diri,” tambahnya.

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia, termasuk Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Dalam operasi yang dilakukan di Jakarta Barat, KPK mengamankan belasan orang, salah satunya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. Pengembangan OTT juga berlangsung di Bali dan Jawa Barat.

Silmy Karim sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM periode 4 Januari 2023 hingga 31 Oktober 2024, sebelum diangkat menjadi Wakil Menteri Imipas. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Ronald Arman Abdullah belum memberikan komentar terkait kasus yang menjeratnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.