Media Kampung, Singkil – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Syahron Hasibuan, menyatakan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara ramah tamah dan peusijuek (tepung tawar) yang digelar Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil pada Selasa, 21 Juli 2026, di Pendopo Bupati Aceh Singkil.
Syahron Hasibuan menekankan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan Negeri, Pemerintah Kabupaten, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan seluruh elemen masyarakat. “Saya berharap sinergi yang telah terbangun antara Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Kabupaten dan Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat demi terciptanya kepastian hukum, keamanan,” ujar Syahron.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari yang baru dilantik pada Mei 2026 itu juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Pemerintah Daerah dan Forkopimda. Ia menggantikan Kajari sebelumnya, Muhammad Junaidi.
Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menyambut baik kehadiran Kajari baru. Menurutnya, pergantian kepemimpinan di Kejaksaan Negeri bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. “Hari ini kita tidak sekadar menyambut seorang pejabat yang mengemban amanah baru, namun juga menyambut seorang sahabat yang nantinya diharapkan akan berjalan bersama dalam mengawal pembangunan, menegakkan supremasi hukum, dan menjaga stabilitas daerah,” kata Safriadi Oyon.
Acara peusijuek dan penyambutan ditutup dengan ramah tamah dan silaturahmi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Forkopimda. Kegiatan ini menjadi simbol awal kolaborasi yang diharapkan membawa dampak positif bagi penegakan hukum di Aceh Singkil.















Tinggalkan Balasan