Awal Perjalanan
Media Kampung berawal dari sebuah komunitas informal yang dibentuk pada 1 Januari 2021 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pada masa awal, komunitas ini terdiri dari sekitar sepuluh wartawan dan jurnalis lokal yang memiliki kepedulian terhadap perkembangan informasi di daerah.
Komunitas tersebut lahir dari kesamaan pandangan bahwa banyak informasi penting di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten belum memperoleh ruang publikasi yang memadai. Sementara itu, pemberitaan media arus utama cenderung lebih berfokus pada isu-isu yang berkembang di kota-kota besar.
Berangkat dari kondisi tersebut, para jurnalis yang tergabung dalam komunitas ini mulai melakukan peliputan berbagai isu sosial, pemerintahan, pendidikan, budaya, olahraga, dan kehidupan masyarakat di Banyuwangi sebagai bentuk kontribusi terhadap penyebaran informasi publik.
Filosofi Nama
Nama Media Kampung dipilih sebagai representasi identitas media yang berakar dari daerah.
Kata kampung tidak dimaknai sebagai wilayah yang tertinggal, melainkan sebagai simbol kedekatan dengan masyarakat, keberagaman budaya, serta sumber berbagai peristiwa yang layak diketahui publik. Filosofi tersebut menjadi landasan bahwa setiap daerah memiliki nilai informasi yang sama pentingnya untuk dipublikasikan secara profesional.
Sejak awal, Media Kampung memiliki komitmen untuk menghadirkan informasi yang faktual, akurat, dan berimbang dengan tetap memberikan ruang bagi berbagai perspektif sesuai prinsip-prinsip jurnalistik.
Transformasi Menjadi Media Digital
Memasuki tahun 2023, komunitas Media Kampung mulai melakukan transformasi menuju media digital berbasis web.
Transformasi ini dilakukan sebagai respons terhadap perubahan pola konsumsi informasi masyarakat yang semakin bergeser ke platform digital, sekaligus memperluas jangkauan pemberitaan agar tidak hanya berfokus pada Kabupaten Banyuwangi, tetapi juga mampu menyajikan informasi dari berbagai daerah di Indonesia.
Portal berita MediaKampung.com mulai menerbitkan berita secara daring pada 30 Maret 2023, menandai dimulainya operasional sebagai media siber.
Pembentukan Badan Hukum
Untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan mendukung pengembangan usaha media secara profesional, pada 9 Agustus 2023 didirikan PT Meka Media Cyber Nusantara (MMCN).
Perseroan memperoleh pengesahan sebagai badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0059112.AH.01.01.TAHUN 2023 yang diterbitkan pada 11 Agustus 2023.
Perusahaan bergerak di bidang portal web dan platform digital komersial serta aktivitas jurnalistik berita independen sesuai bidang usaha yang didaftarkan.
Restrukturisasi Perusahaan
Pada 10 Desember 2024, PT Meka Media Cyber Nusantara melakukan perubahan data perseroan yang mencakup penyesuaian susunan direksi, komisaris, komposisi kepemilikan saham, serta pembaruan data pemegang saham.
Perubahan tersebut memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Nomor AHU-AH.01.09-0292614.
Ekspansi Nasional
Mulai tahun 2025, Media Kampung memperluas cakupan pemberitaan dari media yang berfokus pada Banyuwangi menjadi portal berita dengan jangkauan nasional.
Perkembangan tersebut diikuti dengan pembentukan berbagai kanal berita yang mencakup pemerintahan, pendidikan, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, budaya, pariwisata, lingkungan, otomotif, gaya hidup, dan berbagai topik lainnya.
Pada periode yang sama, pemberitaan Media Kampung mulai dimanfaatkan sebagai rujukan oleh sejumlah perguruan tinggi, instansi pemerintah, serta berbagai situs informasi lainnya sesuai kebutuhan dokumentasi dan publikasi.
Penguatan Tata Kelola Editorial
Seiring pertumbuhan organisasi, Media Kampung terus mengembangkan sistem tata kelola editorial yang mengacu pada praktik jurnalistik profesional serta prinsip transparansi dalam penyelenggaraan media siber.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Media Kampung menerbitkan berbagai pedoman dan kebijakan yang dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat, antara lain:
Pusat Informasi Media Kampung
Jelajahi informasi perusahaan, standar editorial, kebijakan redaksi, layanan, dan dokumen resmi Media Kampung.
🏛 Tentang Media Kampung
📘 Standar Editorial
🔎 Transparansi
🤖 Teknologi
📰 Layanan
Penerapan berbagai kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Media Kampung dalam membangun tata kelola media yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik serta regulasi yang berlaku di Indonesia. Seluruh kebijakan tersebut menjadi acuan bagi tim redaksi, kontributor, maupun pihak eksternal dalam menjalankan aktivitas jurnalistik dan layanan informasi di lingkungan Media Kampung.
Media Kampung Saat Ini
Saat ini MediaKampung dikelola oleh PT Meka Media Cyber Nusantara dan terus mengembangkan layanan informasi digital melalui portal MediaKampung.com.
Dengan cakupan pemberitaan nasional serta komitmen terhadap penguatan kualitas jurnalistik dan transformasi digital, Media Kampung berupaya menghadirkan informasi yang relevan, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

