Pendahuluan

Mediakampung.com menghormati hak setiap individu, kelompok, badan usaha, organisasi, maupun lembaga untuk memperoleh pemberitaan yang akurat, adil, dan berimbang.

Sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik, Mediakampung.com menyediakan mekanisme penyampaian Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, serta kebijakan editorial Mediakampung.com.

Pengertian Hak Jawab

Hak Jawab adalah hak seseorang atau suatu pihak untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang dianggap merugikan nama baik, reputasi, atau kepentingannya.

Mediakampung.com memberikan kesempatan kepada pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan Hak Jawab secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengertian Hak Koreksi

Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi atau fakta yang diberitakan oleh Mediakampung.com.

Permohonan Hak Koreksi dapat diajukan apabila terdapat kesalahan data, identitas, kutipan, waktu, lokasi, angka, maupun informasi faktual lainnya.

Siapa yang Dapat Mengajukan

Hak Jawab atau Hak Koreksi dapat diajukan oleh:

  • Individu yang menjadi subjek pemberitaan.
  • Kuasa hukum yang sah.
  • Instansi pemerintah.
  • Badan usaha.
  • Organisasi.
  • Lembaga pendidikan.
  • Organisasi kemasyarakatan.
  • Pihak lain yang memiliki kepentingan langsung terhadap isi pemberitaan.

Cara Mengajukan

Permohonan Hak Jawab atau Hak Koreksi dapat disampaikan kepada Redaksi Mediakampung.com melalui:

Email: redaksi@mediakampung.com

Permohonan sebaiknya memuat informasi berikut:

  • Judul berita yang dipermasalahkan.
  • Tautan (URL) berita.
  • Tanggal publikasi berita.
  • Nama lengkap pemohon.
  • Identitas atau institusi yang diwakili (jika ada).
  • Penjelasan mengenai bagian yang dianggap tidak tepat.
  • Data, dokumen, atau bukti pendukung apabila tersedia.
  • Nomor telepon atau alamat email yang dapat dihubungi.

Permohonan yang lengkap akan membantu redaksi melakukan verifikasi secara lebih cepat.

Proses Penanganan

Setelah menerima permohonan, redaksi akan:

  1. Mencatat dan memverifikasi permohonan.
  2. Menelaah isi pemberitaan yang dipersoalkan.
  3. Menghubungi reporter, editor, atau pihak terkait apabila diperlukan.
  4. Memeriksa dokumen dan bukti pendukung.
  5. Menentukan tindak lanjut sesuai hasil verifikasi.

Apabila permohonan dinilai memenuhi ketentuan, redaksi dapat:

  • Memuat Hak Jawab.
  • Melakukan koreksi terhadap isi berita.
  • Menambahkan klarifikasi.
  • Memperbarui informasi yang telah dipublikasikan.
  • Menolak permohonan disertai alasan yang dapat dipertanggungjawabkan apabila tidak memenuhi ketentuan.

Prinsip Penanganan

Dalam memproses Hak Jawab dan Hak Koreksi, Mediakampung.com berpegang pada prinsip:

  • Objektivitas.
  • Independensi.
  • Keberimbangan.
  • Akurasi.
  • Transparansi.
  • Kepentingan publik.
  • Kepatuhan terhadap hukum.

Batasan

Hak Jawab maupun Hak Koreksi tidak dapat digunakan untuk:

  • Memaksa redaksi menghapus berita yang benar dan telah diverifikasi.
  • Menghilangkan arsip jurnalistik tanpa dasar hukum.
  • Menyampaikan informasi yang mengandung fitnah, ujaran kebencian, atau melanggar hukum.
  • Menekan independensi redaksi dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Komunikasi dengan Redaksi

Apabila diperlukan, redaksi dapat menghubungi pemohon untuk memperoleh informasi tambahan atau dokumen pendukung guna mempercepat proses verifikasi.

Komitmen Mediakampung.com

Mediakampung.com memandang Hak Jawab dan Hak Koreksi sebagai bagian penting dari jurnalisme yang bertanggung jawab. Setiap permohonan akan diperlakukan secara profesional, objektif, dan tanpa diskriminasi.

Kami berkomitmen menjaga keseimbangan antara hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dengan hak setiap pihak untuk mendapatkan perlakuan yang adil sesuai ketentuan hukum dan etika jurnalistik.

Kontak Resmi

Redaksi Mediakampung.com

Email: redaksi@mediakampung.com

Alamat Redaksi:

Perum Adi Mas Rogojampi Blok M8-M10
Desa Rogojampi, Kecamatan Rogojampi
Kabupaten Banyuwangi 68462
Jawa Timur, Indonesia