Pengamat Minta Penegakan Hukum Kasus Ajudan Ketua DPRA Berjalan Objektif

Media Kampung – Kasus dugaan pelanggaran Qanun Syariat Islam yang melibatkan ajudan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tengah menjadi sorotan masyarakat. Pengamat sosial dan politik Aceh, Tarmizi, menegaskan pentingnya memandang kasus ini secara objektif tanpa mencampuradukkan dengan jabatan pimpinan yang tidak terkait langsung.

Perbedaan Tanggung Jawab Pribadi dan Jabatan

Tarmizi menjelaskan bahwa ajudan sebagai individu bertanggung jawab atas tindakannya sendiri. Sementara pejabat yang dibantu memiliki peran dan kewenangan berbeda dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara negara. Oleh karena itu, mengaitkan langsung kasus ajudan dengan jabatan pimpinan tanpa dasar hukum yang jelas tidaklah tepat.

Asas Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung Tinggi

Menurut Tarmizi, asas praduga tak bersalah merupakan prinsip fundamental dalam sistem hukum Indonesia. Setiap orang yang menjalani proses hukum harus dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Ia mengingatkan agar proses hukum tidak dipengaruhi oleh penghakiman publik terlebih dahulu.

Tantangan Penghakiman Publik di Era Digital

Fenomena penghakiman melalui media sosial menjadi tantangan serius dalam penegakan hukum. Opini yang berkembang cepat di ruang digital berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat terhadap perkara yang masih dalam tahap pemeriksaan. Meski demikian, Tarmizi mengakui pentingnya pengawasan publik yang konstruktif terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Pengawasan Publik dan Transparansi Penanganan Perkara

Pengawasan tersebut harus mendorong transparansi dan profesionalitas penanganan kasus, bukan membentuk kesimpulan hukum secara prematur. Hal ini penting agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara independen dan keputusan yang dihasilkan benar-benar berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Penegakan Hukum di Aceh dan Hak Asasi Manusia

Sebagai daerah yang menjalankan syariat Islam, Aceh memiliki tanggung jawab besar memastikan proses hukum berjalan adil, manusiawi, dan tidak diskriminatif. Penegakan hukum yang baik tidak hanya soal pemberian sanksi, tetapi juga menjaga hak-hak individu tetap dihormati selama proses berjalan, ujar Tarmizi.

Harapan untuk Proses Hukum yang Objektif

Tarmizi mengajak semua pihak memberikan ruang bagi aparat hukum agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan independen. Dengan demikian, keputusan hukum dapat dihasilkan secara objektif tanpa dipengaruhi tekanan opini publik maupun kepentingan tertentu. Hukum harus ditegakkan secara setara bagi seluruh warga negara.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.