Media Kampung, Bandarlampung — Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan program model pembiayaan terpadu atau blended finance bagi enam Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di dua kabupaten di Provinsi Lampung. Program ini bertujuan memperkuat kelembagaan dan meningkatkan produktivitas KUPS melalui pengembangan skema pembiayaan yang membuka akses terhadap berbagai sumber pendanaan sekaligus memperluas peluang pasar.
Enam KUPS yang menjadi sasaran intervensi berada di Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran. Mereka adalah KUPS Enterprise Madu Selatan Jaya, KUPS Enterprise Bioterna Kompos Nusantara, KUPS Enterprise Makarya Khagom Nusantara, KUPS Enterprise Sai Helau, KUPS Enterprise Pala Alam Lestari, dan KUPS Enterprise Berkah Kemiri. Program ini ditargetkan memberikan manfaat langsung kepada 552 kepala keluarga yang menggantungkan hidupnya pada pengelolaan hutan lestari.
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kemenhut Catur Endah Prasetiani P mengatakan bahwa Lampung menjadi salah satu dari tujuh provinsi secara nasional yang melaksanakan model pembiayaan terpadu. Menurutnya, program Perhutanan Sosial saat ini secara nasional sudah mencapai 8,3 juta hektare dengan 1,4 juta kepala keluarga dan 16.771 KUPS di dalamnya. Dari jumlah tersebut, KUPS dibagi dalam empat kriteria, yaitu biru, perak, emas, dan platinum. Namun, KUPS yang masuk kategori emas dan platinum masih sedikit sehingga diperlukan inovasi untuk meningkatkan level KUPS.
“Melalui blended finance ini, menjadi salah satu kegiatan untuk mempercepat kemandirian KUPS secara nasional, dan khususnya di Lampung juga untuk menjadi level platinum,” ujar Catur Endah Prasetiani P di Bandarlampung, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa model pembiayaan terpadu dapat mengatasi tiga ketimpangan yang dihadapi KUPS, yaitu akses, kapasitas, dan modal. Proyek ini mendapatkan dukungan pendanaan dari Global Green Growth Institute (GGGI) melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebesar Rp11,11 miliar. Watala sebagai lembaga perantara akan memfasilitasi pendampingan, penguatan kapasitas kelembagaan, pengembangan model pembiayaan, serta membangun kemitraan usaha yang dapat memperluas akses pasar KUPS.
Ketua Watala Lampung Andi Suprayogi Abadi menambahkan bahwa proyek pembiayaan terpadu di Provinsi Lampung dilaksanakan selama 22 April 2026 hingga 31 Maret 2027. Melalui pendampingan intensif, proyek ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan usaha kelompok, memperbaiki tata kelola usaha, memperluas jaringan pemasaran, serta meningkatkan pendapatan masyarakat.






















Tinggalkan Balasan