Media Kampung, OKI — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menindaklanjuti 500 dari 608 pengaduan dan aspirasi masyarakat melalui Saluran Lapor Bupati. Tingkat penyelesaian mencapai 82,2 persen selama periode 14 Juli 2025 hingga 30 Juni 2026.
Capaian tersebut dipaparkan dalam Lokakarya Kelola Aduan, Bangun Kepercayaan di Kayuagung, Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan itu membahas strategi pengelolaan pengaduan yang responsif, akuntabel, dan berdampak.
Pemerintah Kabupaten OKI menilai pengelolaan pengaduan menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi. Melalui lokakarya tersebut, pemerintah memperkuat komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Evaluasi dan Tindak Lanjut
Sekretaris Daerah OKI, Asmar Wijaya, yang mewakili Bupati Muchendi Mahzareki, menegaskan setiap laporan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi. “Setiap keluhan, kritik, maupun masukan yang disampaikan masyarakat harus kita pandang sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan. Masyarakat ingin didengar, memperoleh kepastian, dan melihat bahwa setiap laporan benar-benar ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKI, Adi Yanto, mengatakan laporan yang diterima terdiri atas 540 pengaduan, 59 aspirasi, dan sembilan dugaan pelanggaran. Partisipasi masyarakat juga dinilai stabil dengan rata-rata 40 hingga 60 laporan setiap bulan. “Partisipasi masyarakat melalui Saluran Lapor Bupati juga menunjukkan tren yang stabil. Setiap bulan tercatat sekitar 40 hingga 60 laporan, dengan jumlah tertinggi terjadi pada Maret 2026 yang mencapai 58 laporan,” kata Adi.
Laporan yang Masih Diproses
Meski demikian, sebanyak 108 laporan masih dalam proses penyelesaian hingga akhir Juni 2026. Sekitar 77 persen laporan tersebut berkaitan dengan pembangunan jalan dan jembatan yang memerlukan verifikasi teknis. Pemerintah Kabupaten OKI berkomitmen mempercepat penyelesaian seluruh laporan masyarakat secara bertahap. Langkah tersebut diharapkan memperkuat kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan.























Tinggalkan Balasan