Media Kampung – Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi dengan menjemput langsung anak-anak dari keluarga miskin melalui program pendidikan berkualitas. Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa Sekolah Rakyat secara khusus menargetkan anak-anak dari keluarga miskin pada desil 1 dan 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Agus Jabo menyatakan bahwa kemiskinan tidak cukup diatasi hanya dengan bantuan sosial, melainkan harus dilengkapi dengan investasi pendidikan agar generasi berikutnya memiliki kesempatan yang lebih baik. Program ini selaras dengan keinginan Presiden Prabowo, yang ingin memastikan bahwa anak-anak dari keluarga miskin tidak mewarisi kemiskinan orang tua mereka.
Saat ini masih terdapat sekitar 4,1 juta anak yang belum mendapat akses pendidikan. Sekolah Rakyat baru mampu menampung sekitar 43 ribu siswa pada tahun ini dengan target mencapai 1 juta siswa pada 2029. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan pendidikan untuk menanggulangi kemiskinan secara jangka panjang.
Sementara itu, sistem desil yang digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial melalui DTSEN sedang mendapat perhatian serius. Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengingatkan pemerintah agar segera memperbaiki sistem pemeringkatan desil yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan. Banyak warga mengeluhkan ketidaksesuaian desil yang berakibat pada penghentian bantuan sosial yang selama ini mereka terima.
HNW menekankan pentingnya transparansi dan kemudahan dalam proses pengusulan perubahan serta penyanggahan data desil yang tidak sesuai. Ia mengingatkan bahwa program perlindungan sosial harus sesuai dengan amanat konstitusi yang menegaskan perlunya pemberdayaan masyarakat yang lemah dan tidak mampu dengan menghormati martabat kemanusiaan.
Selain itu, Timoty Ezra Simanjuntak, advokat yang fokus pada isu hukum sosial, menyoroti bahwa desil adalah alat pemeringkatan relatif dan bukan ukuran mutlak kemiskinan. Desil sebaiknya menjadi salah satu dasar seleksi kebijakan, bukan satu-satunya acuan yang menentukan kelayakan bantuan sosial. Evaluasi yang komprehensif dan prosedur koreksi yang efektif sangat diperlukan untuk mencegah eksklusi sosial yang tidak adil.
Badan Pusat Statistik (BPS) juga memberikan penjelasan mengenai sistem desil, menegaskan bahwa desil merupakan pemeringkatan relatif yang mempertimbangkan berbagai indikator sosial ekonomi menggunakan metode Proxy Means Test (PMT). BPS menyediakan jalur sanggah bagi masyarakat yang merasa data ekonominya belum sesuai, termasuk melalui portal resmi dan layanan kelurahan.
Perbaikan sistem data dan pemeringkatan ini penting karena alokasi anggaran untuk kegiatan sensus dan DTSEN mencapai lebih dari Rp7 triliun pada 2026, sehingga profesionalisme dan akurasi data menjadi kunci keberhasilan program bantuan sosial. Pemerintah juga menegaskan akan terus memantau dinamika ekonomi untuk memastikan kebijakan subsidi dan bantuan sosial tepat sasaran.
Dengan kombinasi program pendidikan untuk anak miskin dan perbaikan sistem data sosial ekonomi, pemerintah berusaha menciptakan perlindungan sosial yang efektif dan berkeadilan, serta memberikan kesempatan yang lebih baik bagi masyarakat yang rentan.















Tinggalkan Balasan