Media Kampung, Belitung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) pada 28 Agustus 2026 untuk memperkuat koordinasi dan percepatan penyelesaian layanan status kewarganegaraan di wilayah tersebut.
FGD ini dihadiri oleh Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, serta perwakilan instansi terkait seperti Kantor Imigrasi dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung dan Belitung Timur. Selain itu, para pemohon layanan kewarganegaraan juga turut serta dalam forum tersebut.
Upaya Penegasan Status Kewarganegaraan
Direktur Tata Negara Ditjen AHU, Dulyono, menekankan pentingnya penegasan status kewarganegaraan sebagai dasar kepastian hukum bagi masyarakat, terutama mereka yang mengalami kendala dokumen kewarganegaraan. Penanganan masalah ini memerlukan koordinasi menyeluruh dengan berbagai instansi dan perwakilan negara asing agar status kewarganegaraan dapat dipastikan secara akurat.
Makna Pelayanan Kewarganegaraan
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Johan Manurung, menyampaikan bahwa pelayanan kewarganegaraan bukan sekadar proses administratif, melainkan terkait dengan status hukum seseorang, hak dan kewajiban, serta pengakuan negara terhadap warga negara. Forum FGD menjadi wadah strategis untuk menyatukan pemahaman, mengidentifikasi hambatan, dan merumuskan solusi pelayanan yang efektif dan transparan.
Transformasi Digital Layanan Kewarganegaraan
Narasumber dari Ditjen AHU, Jauzi, memaparkan bahwa layanan kewarganegaraan kini telah bertransformasi secara digital melalui Aplikasi AHU Kewarganegaraan. Layanan digital ini mencakup permohonan bagi anak berkewarganegaraan ganda, memperoleh kembali kewarganegaraan Indonesia, surat keterangan kehilangan kewarganegaraan, dan penegasan status kewarganegaraan, yang bertujuan mempercepat proses dan meningkatkan transparansi.
Sesi Diskusi dan Sinergi Antarinstansi
FGD juga mengangkat berbagai kendala dan permasalahan dalam permohonan kewarganegaraan serta langkah tindak lanjut yang diperlukan. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk memberikan pelayanan hukum yang responsif dan memastikan kepastian status kewarganegaraan masyarakat.
Komitmen Peningkatan Pelayanan
Kanwil Kemenkumham Babel berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kewarganegaraan melalui sinergi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi digital. Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum yang lebih baik dan proses administrasi yang efektif.















Tinggalkan Balasan