Media KampungKorlantas Polri semakin memperkuat langkah transformasi digital dan kolaborasi dalam rangka meningkatkan keselamatan jalan nasional melalui Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026. Upaya ini bertujuan untuk mendukung pelayanan publik dan penegakan hukum lalu lintas yang berbasis teknologi modern.

Pada acara yang berlangsung di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Ia menyebut bahwa Korlantas Polri aktif bekerja sama dengan kementerian serta berbagai pemangku kepentingan dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

Dalam rangka memperkuat komitmen tersebut, Korlantas bersama pihak-pihak terkait telah menetapkan Hari Lalu Lintas Keselamatan Jalan yang secara resmi akan dicanangkan pada tahun 2025. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan raya.

Selain itu, Korlantas Polri menguatkan kolaborasi lima pilar keselamatan jalan dengan sejumlah pihak terkait. Program ini mencakup pembangunan jalan yang berkeselamatan dan percepatan penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Menurut Agus, penguatan lima pilar tersebut sangat penting untuk menciptakan sistem transportasi yang aman dan terintegrasi.

Transformasi digital menjadi fokus utama Korlantas dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pengawasan lalu lintas. Saat ini, Korlantas tengah mengembangkan program Digital Korlantas yang berbasis satu data nasional, sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi. Program ini bertujuan merevitalisasi pelayanan publik agar lebih efektif dan efisien melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Dalam hal penegakan hukum, Korlantas menghadirkan berbagai inovasi berbasis teknologi modern melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pengembangan teknologi ETLE mencakup penggunaan drone, perangkat handheld, ETLE on board, serta ETLE statis. Penggunaan ETLE drone khususnya diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum secara digital sehingga masyarakat semakin tertib berlalu lintas.

Di bidang pelayanan publik, Korlantas menargetkan kemudahan dalam sistem pembayaran pajak kendaraan. Upaya digitalisasi ini dirancang agar masyarakat dapat membayar pajak kendaraan dengan mudah dan cepat, mirip seperti pembelian pulsa secara digital. Optimalisasi digital juga dilakukan untuk mempermudah akses layanan perpanjangan SIM dan STNK bagi para pengguna kendaraan.

Dengan langkah-langkah tersebut, Korlantas Polri berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih modern dan terjangkau sambil meningkatkan keselamatan di jalan raya melalui kolaborasi dan teknologi digital terkini.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.