Media Kampung, Padangsidimpuan — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Parlindungan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan pada Selasa, 14 Juli 2026. Kunjungan ini bertujuan memastikan seluruh operasional dan layanan keimigrasian di kantor yang baru beroperasi berjalan lancar dan prima bagi masyarakat.
Didampingi Kepala Kantor Imigrasi Padang Sidimpuan, Rizky Ramadhan, beserta jajaran pejabat struktural, Parlindungan meninjau langsung proses pelayanan yang sedang berlangsung. Peninjauan difokuskan pada dua sektor utama, yaitu layanan paspor RI dan layanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA). Selain memantau jalannya pelayanan, ia juga berkeliling memastikan kesiapan serta kelengkapan sarana dan prasarana penunjang di area kantor.
Kantor Imigrasi Padang Sidimpuan merupakan hasil sinergi antara pihak imigrasi dan pemerintah daerah. Kantor ini resmi memulai operasional perdananya pada Rabu, 8 Juli 2026. Kehadirannya diharapkan dapat memangkas jarak dan mempermudah aksesibilitas masyarakat di wilayah Tapanuli bagian selatan dalam mengurus dokumen keimigrasian.
“Dengan dukungan dari pemerintah daerah, pada akhirnya Kantor Imigrasi Padang Sidimpuan dapat menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat bagi masyarakat,” ungkap Parlindungan.
Langkah strategis ini sejalan dengan komitmen Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko untuk mengedepankan prinsip “Imigrasi untuk Rakyat”. Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari upaya menyukseskan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang tertuang dalam 15 program aksi prioritas.





















Tinggalkan Balasan