**Media Kampung, Padangpanjang** – Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 yang semula dijadwalkan pada 4 Desember ditunda menjadi 24 Desember 2013. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padangpanjang, Asrul, menjelaskan keputusan tersebut merujuk pada surat Menteri PAN-RB No. 10/2013 serta hasil rapat Panitia Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (PANSELNAS) pada awal Desember.
Penundaan terjadi karena Badan Kepegawaian Nasional (BKN) belum dapat memastikan kapan hasil verifikasi tes kemampuan dasar (TKD) akan diserahkan ke BKD setempat. Hasil TKD yang menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK) dijadwalkan diterima Kementerian PAN-RB pada 19 Desember, kemudian diumumkan secara serentak pada 24 Desember sesuai formasi yang telah ditetapkan. Asrul menegaskan bahwa jika tidak ada perubahan lebih lanjut, pengangkatan CPNS yang lolos akan berlaku sejak 1 Januari 2014.
Bagi para pelamar, penundaan ini menimbulkan ketidakpastian, namun pihak BKD berharap tidak ada perubahan lagi dan mengimbau calon CPNS untuk bersabar menunggu hasil resmi.
Sementara itu, pada tahun 2026 muncul klaim di media sosial tentang pendaftaran CPNS Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibuka antara 6 September hingga 20 Oktober 2026. Liputan6.com melakukan cek fakta dan menemukan bahwa tidak ada pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai jadwal tersebut. Klaim tersebut menyertakan link pendaftaran dan persyaratan yang tidak pernah dipublikasikan oleh kementerian terkait.
BKN secara resmi menyatakan bahwa belum ada jadwal pendaftaran CPNS nasional untuk tahun 2026. Oleh karena itu, informasi tentang pendaftaran Imigrasi pada periode tersebut merupakan hoaks yang dapat menyesatkan calon pelamar. Pihak berwenang menghimbau masyarakat untuk memverifikasi informasi melalui sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkan berita semacam ini.
Kejelasan tentang penundaan CPNS 2013 dan penolakan hoaks CPNS 2026 menegaskan pentingnya verifikasi fakta dalam proses rekrutmen ASN. Calon pegawai negeri diharapkan selalu mengandalkan sumber resmi seperti BKN atau kementerian terkait untuk memperoleh informasi akurat mengenai jadwal dan persyaratan seleksi.







Tinggalkan Balasan