Media Kampung, Pekalongan – Kepala sekolah dan seorang guru SD di Kabupaten Pekalongan dipindahkan tugas setelah rekaman CCTV yang menampilkan keduanya berduaan di dalam kelas menjadi viral di media sosial.
Video berdurasi singkat memperlihatkan guru Pekalongan dan kepala sekolah berada di ruang kelas tanpa siswa, memicu kecurigaan rekan kerja. CCTV tersebut dipasang secara inisiatif oleh sejumlah staf sekolah, bukan sebagai aset resmi sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, menjelaskan bahwa kepala sekolah kini ditempatkan di Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, sementara guru tersebut dipindahkan ke sekolah lain yang lokasinya jauh dari tempat sebelumnya.
Kholid menegaskan bahwa penempatan ulang dilakukan setelah laporan resmi diterima pada awal Agustus 2026 dan diproses secara hati-hati mengingat status kedua ASN. Posisi kepala sekolah yang ditinggalkan telah diisi oleh pelaksana tugas, dan guru yang bersangkutan juga telah digantikan.
Kasus ini menyoroti pentingnya integritas tenaga pendidik dan prosedur internal dalam menangani dugaan pelanggaran etika di lingkungan sekolah, serta menegaskan bahwa tindakan disiplin dapat melibatkan mutasi tugas bagi ASN yang terlibat.














Tinggalkan Balasan