Media Kampung, Pekanbaru – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Pekanbaru mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyerahkan dokumen penting kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD). Langkah ini bertujuan menjaga arsip statis dan dokumen bernilai sejarah agar tetap terawat serta dapat diakses sebagai sumber informasi di masa depan.

Kepala Dispusip Kota Pekanbaru, Muhammad Amin, menyatakan bahwa LKD memiliki peran strategis dalam mengelola dokumen milik pemerintah daerah. Arsip yang diterima akan diproses sesuai standar kearsipan sehingga keutuhan dan kondisinya terjamin. “Kami mengajak seluruh OPD untuk bersama-sama menjaga arsip dan menyerahkannya ke LKD Kota Pekanbaru agar keamanan, keutuhan, dan ketersediaannya tetap terjamin,” ujar Amin, Senin 6 Juli 2026.

Menurut Amin, arsip tidak hanya penting untuk administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi rekam jejak perjalanan daerah yang bernilai sejarah dan dapat menjadi rujukan bagi generasi mendatang. “Arsip yang tersimpan tidak hanya berfungsi sebagai bukti administrasi, tetapi juga menjadi sumber informasi yang dapat dimanfaatkan pada masa mendatang,” jelasnya.

LKD Dispusip Pekanbaru saat ini masih menyimpan sejumlah koleksi arsip lama yang terawat, termasuk peta berbahasa Belanda terbitan 1944 dan arsip tekstual pendirian koperasi tahun 1986. Keberadaan arsip tersebut menjadi bukti bahwa dokumen lama memiliki nilai penting dalam menggambarkan sejarah dan perkembangan Kota Pekanbaru. “Arsip tertua tahun 1944 dan 1986 ini merupakan salah satu koleksi yang masih tersimpan aman di LKD Kota Pekanbaru sampai hari ini,” tutup Amin.