Media Kampung – 12 April 2026 | Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menargetkan pengumpulan dana “jatah” sebesar lima miliar rupiah dari enam belas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan melaporkan bahwa hingga kini baru terkumpul dua koma tujuh miliar rupiah.

Target dana tersebut dimaksudkan untuk menambah kas daerah guna mendanai program pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang telah direncanakan dalam APBD 2024.

Bupati Gatut Sunu Wibowo menyatakan, “Saya menargetkan jatah sebesar lima miliar untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah, dan kami terus berkoordinasi dengan masing-masing OPD untuk memastikan pencapaian target ini,” sambil menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana.

Kepala OPD yang telah menyetor dana menegaskan komitmen mereka dengan mengatakan, “Kami berupaya mengoptimalkan alokasi anggaran yang ada demi kesejahteraan masyarakat Tulungagung,” dan menambahkan bahwa proses pencairan masih menunggu persetujuan final.

Rencana pencairan dana diharapkan selesai pada kuartal ketiga 2024, dengan mekanisme pencairan yang melibatkan verifikasi lapangan, audit internal, dan pelaporan bulanan kepada Bupati.

Pengumpulan dana jatah ini sejalan dengan kebijakan fiskal daerah yang menekankan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sinergi antar OPD serta optimalisasi aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

Namun, pada hari yang sama, Gatut Sunu Wibowo juga resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan oleh pejabat Kabupaten Tulungagung, yang menambah kompleksitas politik dan hukum di wilayah tersebut.

Pakar hukum, Dr. Andi Prasetyo, berpendapat bahwa penetapan tersangka tidak otomatis menghentikan proses pengumpulan dana, namun dapat menimbulkan risiko reputasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan daerah.

Jika dana jatah tidak tercapai sesuai target, beberapa program pembangunan seperti perbaikan jalan pedesaan dan renovasi fasilitas kesehatan dapat tertunda atau mengalami pengurangan skala.

Berbagai organisasi masyarakat sipil, termasuk Forum Advokasi Transparansi Tulungagung, menuntut audit independen terhadap proses pengumpulan dan penyaluran dana, serta meminta agar proses hukum terhadap Bupati berjalan secara terbuka.

Hasil penyelidikan kepolisian hingga kini menunjukkan bahwa sejumlah dokumen keuangan telah disita, dan beberapa aset pribadi Bupati sedang dalam proses penyitaan untuk menjamin keberlangsungan penyelidikan.

Dengan status tersangka yang masih berjalan, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berlanjut tanpa menghalangi upaya pengumpulan dana jatah, sambil menunggu hasil akhir penyidikan yang diperkirakan selesai pada akhir tahun ini.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.