Media Kampung, Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang menegaskan pentingnya pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program strategis. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyampaikan permintaan tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tingkat Kabupaten dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Tahun 2026 di Hotel Horizon Altama pada Rabu, 19 Agustus 2026. Dewi menekankan bahwa pengawasan yang dilakukan setelah program selesai tidak cukup untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin muncul selama pelaksanaan.
Fokus Pengawasan pada Sektor Strategis
Dalam Rakorwas, Bupati Dewi menyoroti empat sektor utama yang menjadi perhatian Pemkab Pandeglang pada tahun 2026, yaitu infrastruktur, penanganan stunting, kesehatan, dan pendidikan. Keempat sektor ini dinilai krusial karena berkontribusi langsung terhadap pembangunan manusia dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pengawasan yang kuat di sektor-sektor tersebut sangat penting agar program dapat berjalan sesuai tujuan dan tepat sasaran,” ujar Dewi. Ia juga mengingatkan tiga prinsip penting dalam menjalankan program, yaitu menjaga integritas tanpa kompromi, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, dan membangun budaya kerja yang memastikan program selesai dengan tuntas.
Peran APIP dalam Mencegah Penyimpangan
Menurut Dewi, APIP memiliki posisi strategis dalam mencegah persoalan sebelum menjadi temuan audit. Oleh karena itu, pengawasan harus dimulai sejak tahap perencanaan agar potensi masalah dapat diidentifikasi dan ditangani lebih awal, sehingga anggaran yang digunakan tidak menyimpang dari tujuan program.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, menyampaikan bahwa Rakorwas merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat untuk tahun 2026. Forum ini bertujuan menyinergikan program pengawasan dan mempercepat tindak lanjut hasil pengawasan guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Sinergi dengan Berbagai Instansi
Rakorwas dihadiri oleh unsur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten, Inspektorat Daerah Provinsi Banten, serta Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Provinsi Banten. Kegiatan ini juga melibatkan pimpinan dan perwakilan perangkat daerah serta kecamatan di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Dengan pengawasan yang dilakukan sejak perencanaan, diharapkan potensi masalah dalam pelaksanaan program dapat ditekan sebelum berdampak pada pencapaian target pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat. Pendekatan ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Pandeglang secara berkelanjutan.















Tinggalkan Balasan