Media Kampung, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat integritas di seluruh jajaran pemerintah daerah sebagai pondasi utama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel. Pernyataan ini disampaikan setelah Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Pemerintahan Daerah yang digelar pada 20 Agustus 2026 di Semarang.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh kepala daerah serta pimpinan DPRD dari Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta sejumlah pejabat penting seperti Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, pimpinan KPK Johanis Tanak, Deputi Korsup KPK Ely Kusumastuti, Deputi BPKP Setya Nugraha, Deputi LKPP Setya Budi Arijanta, dan Dirjen Otda Cheka Virgowansyah. Selain itu, wakil gubernur DIY KGPAA Paku Alam X serta 34 bupati/wali kota beserta jajaran terkait turut hadir dalam acara tersebut.

Baca juga:

Penguatan Integritas sebagai Fondasi Pemerintahan

Ahmad Luthfi menekankan bahwa integritas merupakan faktor kunci yang tidak mudah dibangun dan membutuhkan penguatan bersama dari seluruh pihak. Ia menyatakan, “Integritas ini tidak gampang karena memerlukan penguatan bersama. Intinya, tidak boleh ada korupsi. Itu saja.” Menurutnya, keberhasilan pemerintahan yang berintegritas sangat bergantung pada setiap individu yang menjalankan kewenangan serta kepatuhan pada sistem pengawasan dan regulasi yang berlaku.

Luthfi juga berharap penguatan integritas ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjamin pembangunan daerah terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga pengawasan akan terus diperkuat agar setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kolaborasi Lintas Lembaga dalam Pencegahan Korupsi

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kolaborasi antara pemerintah, KPK, BPKP, dan LKPP untuk memperkuat integritas kepala daerah dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menekankan bahwa integritas harus diterapkan secara nyata pada seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan hingga pengadaan barang dan jasa. “Harapan kami kembali kepada setiap kepala daerah, apakah benar-benar bisa menjaga integritas dan mengoperasionalkan integritas tersebut dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Dengan tata kelola yang baik, pemerintah dapat memastikan seluruh anggaran digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, sehingga tidak ada satu rupiah pun yang disalahgunakan.

Baca juga:

Delapan Area Prioritas Penguatan Integritas

Penguatan integritas diarahkan pada delapan area prioritas, yaitu:

  • Perencanaan dan penganggaran
  • Pengadaan barang dan jasa
  • Pelayanan publik dan perizinan
  • Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
  • Manajemen aparatur sipil negara
  • Pengelolaan barang milik daerah
  • Optimalisasi pajak dan retribusi daerah
  • Penanganan konflik kepentingan, gratifikasi, dan pengaduan

Fokus perhatian juga diberikan pada pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hibah dan bantuan sosial, pokok-pokok pikiran DPRD, bantuan keuangan, proyek strategis daerah, dana desa, sumber daya alam, serta program prioritas nasional di daerah.

Peran Penting Integritas Menurut Pimpinan KPK dan Kepala BPKP

Pimpinan KPK Johanis Tanak menegaskan bahwa integritas adalah kunci utama dalam mencegah penyimpangan dalam penyelenggaraan negara. Integritas harus tercermin dalam pikiran, perkataan, dan tindakan setiap penyelenggara negara. Ia berharap anggaran pemerintah daerah dapat benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepala BPKP Setya Nugraha mengingatkan pentingnya penguatan kapasitas APIP sebagai pengawas internal yang mampu memberikan peringatan dini terhadap risiko dalam pelaksanaan program serta mencegah korupsi secara efektif. Menurutnya, pengawasan harus menggambarkan kondisi tata kelola yang sebenarnya dan berorientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar memenuhi dokumen administratif.

Baca juga:

Upaya Membangun Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel

Penguatan integritas yang dilakukan oleh pemerintah daerah Jawa Tengah dan DIY merupakan langkah strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan pengawasan yang ketat dan sinergi antar instansi, diharapkan seluruh program dan anggaran dapat dijalankan secara optimal dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.