Media Kampung, Jakarta – Wakil Presiden ke-13 RI sekaligus ulama sepuh Nahdlatul Ulama (NU), KH Maruf Amin, menekankan pentingnya pemilihan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) pada Muktamar ke-35 NU berlangsung secara bersih tanpa adanya transaksi maupun mobilisasi dukungan yang dapat mencederai akhlak para ulama.
Maruf Amin menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers usai memimpin pertemuan tertutup dengan sejumlah ulama sepuh NU di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (20/8/2026). Menurutnya, AHWA merupakan majelis musyawarah khusus yang bertugas memilih Rais Aam, pemimpin tertinggi NU, sehingga pemilihan anggotanya harus berdasarkan hati nurani dan mengutamakan kapasitas serta integritas.
AHWA sebagai Representasi Ulama
AHWA terdiri dari para ulama sepuh yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah kepemimpinan NU. Maruf Amin mengingatkan bahwa anggota AHWA harus merupakan representasi ulama terbaik yang tidak hanya memiliki kemampuan, tetapi juga integritas moral yang tinggi.
Larangan Transaksi dan Mobilisasi dalam Pemilihan
Maruf Amin menegaskan bahwa pemilihan AHWA tidak boleh menjadi ajang transaksi politik atau mobilisasi dukungan paket tertentu yang disertai pembayaran. Praktik seperti itu berpotensi merusak legitimasi hasil Muktamar dan mencederai nilai-nilai keulamaan yang dijunjung tinggi NU.
“Jadi, benar-benar ulamanya itu tidak merupakan suatu paket pesanan, apalagi kalau di situ ada dihitung dengan masalah transaksi, atau mobilisasi, ataupun juga ada upaya-upaya hal-hal yang tidak terpuji lainnya,” ujarnya.
Membedakan Transaksi dengan Tabarruk
Wapres juga menjelaskan perbedaan antara transaksi dukungan dengan pemberian dalam konteks tabarruk, yaitu hubungan spiritual antara santri dan kiai yang tidak memiliki motif politik atau komersial. Menurutnya, salam tempel atau pemberian yang bersifat tabarruk tidak termasuk dalam hal yang dilarang.
Namun, yang menjadi perhatian adalah penggalangan dukungan yang bersifat transaksional untuk memobilisasi paket tertentu dengan pembayaran sebagai imbalannya. Praktik ini harus dihindari agar Muktamar dan pemilihan AHWA tetap memiliki legitimasi yang kuat.
Harapan untuk Muktamar NU ke-35
Muktamar NU ke-35 dijadwalkan berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Maruf Amin berharap agar Muktamar ini menjadi forum yang murni ulama dan berjalan sesuai akhlak keulamaan tanpa terpengaruh oleh praktik yang tidak terpuji.
Sejumlah kiai sepuh turut hadir dalam pertemuan tersebut, baik secara langsung maupun melalui Zoom, antara lain KH Anwar Manshur, KH Ubab Maimoen, KH Mustofa Bisri, Said Aqil Siroj, dan KH Idris Hamid.
Dengan menjaga proses pemilihan AHWA yang bersih dan berintegritas, diharapkan NU dapat terus melanjutkan kiprahnya sebagai organisasi keagamaan yang dihormati dan dipercaya oleh umat Islam di Indonesia.















Tinggalkan Balasan