Media Kampung – Forum Muda Nahdliyin Nusantara (FMNN) menegaskan pentingnya menjaga netralitas Kementerian Agama (Kemenag) dalam pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang akan berlangsung dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan sebagai upaya mempertahankan independensi dan kehormatan organisasi NU dari intervensi kekuasaan negara.
Dinamika Calon Ketua Umum PBNU
Ketua FMNN, Husnul Hakim Sadad, menyatakan bahwa munculnya sejumlah calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi. Beberapa nama yang sudah menyatakan kesiapannya antara lain Gus Yusuf Chudlori, Gus Rozin, Gus Kikin, serta Ketua Umum PBNU saat ini, Yahya Cholil Staquf. Menurut Husnul, keberagaman calon ini mencerminkan ketersediaan sumber daya kepemimpinan yang kuat di tubuh NU.
Peran Negara dan Potensi Konflik Kepentingan
FMNN mengingatkan agar kontestasi di Muktamar NU bebas dari penggunaan instrumen negara untuk memenangkan salah satu kandidat. Husnul mengingatkan potensi konflik kepentingan yang muncul jika pejabat negara maju sebagai calon Ketua Umum PBNU. Hal ini karena pejabat negara memiliki akses jaringan birokrasi yang luas, sehingga bisa memengaruhi proses pemilihan dengan mobilisasi birokrasi negara.
Kementerian Agama, yang memiliki jaringan hingga tingkat kabupaten dan kota melalui kantor Kemenag serta perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN), menjadi sorotan khusus FMNN. Husnul menegaskan bahwa kekhawatiran utama bukan soal pencalonan pejabat negara, melainkan kemungkinan intervensi birokrasi yang dapat mencederai independensi Muktamar.
Harapan Netralitas dan Profesionalisme Birokrasi
FMNN berharap seluruh kepala kantor Kemenag di kabupaten/kota dan para rektor PTKIN di Indonesia dapat menjaga netralitas dan profesionalisme. Mereka diimbau tidak memberikan dukungan atau melakukan intervensi kepada calon manapun, terutama kepada ketua PCNU yang memiliki hak suara dalam Muktamar.
Husnul menegaskan bahwa hubungan antara NU dan Kemenag bersifat kemitraan kelembagaan, bukan hubungan komando. Oleh karena itu, aparatur negara harus tetap profesional dalam menjalankan tugas pelayanan publik tanpa memihak pada salah satu kandidat.
Langkah Preventif dan Pengawasan
FMNN menegaskan bahwa pernyataan ini bukan ditujukan kepada individu tertentu, melainkan sebagai langkah preventif menjaga pelaksanaan Muktamar agar tetap sehat, demokratis, dan kondusif. Husnul juga mencermati adanya aktivitas yang perlu diwaspadai menjelang Muktamar, seperti kunjungan calon yang sebelumnya tidak pernah sowan pada ketua PCNU.
Forum Muda Nahdliyin Nusantara meyakini seluruh kader NU mampu berkompetisi secara terhormat dengan mengandalkan gagasan, rekam jejak, dan kapasitas kepemimpinan, bukan kekuatan birokrasi negara. Jika ditemukan adanya upaya sistematis menggunakan instrumen negara untuk intervensi, FMNN berjanji akan menyuarakan penolakan secara terbuka demi menjaga marwah, kemandirian, dan kehormatan NU.
Muktamar NU: Forum Independen dan Bermartabat
FMNN mengharapkan agar seluruh tahapan Muktamar NU berjalan secara terbuka dan demokratis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai organisasi. Hal ini penting agar kepemimpinan yang terpilih mendapatkan legitimasi kuat dari warga Nahdliyin dan NU tetap menjadi organisasi yang menjaga independensi serta hubungan proporsional dengan kekuasaan.















Tinggalkan Balasan