Media Kampung – Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dianggap lebih sesuai dengan tradisi dan nilai-nilai organisasi NU dibandingkan pemilihan secara langsung. Pendapat ini disampaikan oleh Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH Taufik Damas, yang menekankan pentingnya menjaga proses pemilihan tetap berdasar pada musyawarah dan hikmah para ulama.
KH Taufik menegaskan bahwa Ketua Umum PBNU seharusnya dipilih berdasarkan kriteria ilmu, akhlak, keteladanan, dan kemaslahatan jamaah, bukan sekadar popularitas atau suara terbanyak dalam kompetisi elektoral. NU, sebagai jamiyyah diniyyah ijtimaiyyah, memiliki tradisi keilmuan dan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah yang harus dijaga dalam proses kepemimpinan.
Potensi Polarisasi dari Pemilihan Langsung
Menurut KH Taufik, mekanisme pemilihan langsung berpotensi menimbulkan kultur kontestasi elektoral yang dapat memicu polarisasi di antara warga NU. Proses kampanye dan pembentukan kubu dukungan bisa mengancam persatuan dan ukhuwah yang selama ini menjadi ciri khas NU. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar pemilihan pemimpin tidak sampai membuat warga NU terpecah dalam kubu-kubu yang bertentangan.
Posisi Kiai dan Amanah Kepemimpinan
KH Taufik juga menggarisbawahi bahwa posisi kiai dalam tradisi NU tidak berasal dari proses pemilihan secara terbuka, melainkan melalui perjalanan panjang keilmuan, pengabdian, dan keteladanan di masyarakat. Mekanisme AHWA dianggap mampu menjaga marwah kepemimpinan ulama dengan menempatkan amanah dan khidmah sebagai prioritas utama, bukan sekadar persaingan suara terbanyak.
AHWA sebagai Wujud Tradisi Syura NU
Dalam tradisi NU, AHWA merupakan mekanisme yang menjaga proses pemilihan tetap dalam kerangka musyawarah dan kearifan ulama. Meskipun demikian, mekanisme ini tidak menutup aspirasi warga NU, yang tetap dapat diwakili melalui forum muktamar. Aspirasi tersebut kemudian dipertimbangkan oleh para ulama yang memiliki kapasitas keilmuan dan moral untuk menentukan kepemimpinan yang terbaik.
KH Taufik menekankan bahwa menjaga AHWA bukan berarti menolak prinsip demokrasi, melainkan memastikan demokrasi yang diterapkan tetap berakar pada nilai dan tradisi NU.
Keseimbangan Struktur Kepemimpinan NU
NU memiliki struktur kepemimpinan yang khas, dengan Rais Aam sebagai otoritas keagamaan dan Ketua Umum Tanfidziyah sebagai pelaksana organisasi. Keseimbangan ini penting untuk dijaga melalui adab, hierarki keilmuan, dan musyawarah agar keduanya saling melengkapi dalam menjalankan roda organisasi.
Menjaga Jati Diri NU Melalui Mekanisme AHWA
KH Taufik menegaskan bahwa mempertahankan mekanisme AHWA adalah upaya menjaga jati diri NU agar kepemimpinan tidak sekadar soal mandat elektoral, melainkan amanah yang mengedepankan keilmuan dan moralitas. Dengan demikian, pemilihan pemimpin melalui syura dan pertimbangan ulama lebih sesuai dengan ruh dan tradisi NU.















Tinggalkan Balasan