Media Kampung, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mengumumkan susunan kepengurusan baru untuk masa khidmat 2026-2031 pada Rabu, 1 Oktober 2026, di Kantor PBNU, Jakarta. Kepengurusan ini ditetapkan setelah Muktamar ke-35 NU yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, menandai dimulainya periode baru dalam pengelolaan organisasi.
Perubahan Struktur Kepengurusan PBNU
Pembentukan struktur kepengurusan PBNU masa khidmat 2026-2031 dilakukan oleh Rais Aam, Ketua Umum, dan tim formatur yang diangkat pada Muktamar ke-35 NU. Tim ini terdiri dari perwakilan berbagai wilayah Indonesia serta unsur tuan rumah Jawa Timur. Ketua Umum PBNU, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), menegaskan bahwa seluruh struktur organisasi telah tersusun lengkap dan siap menjalankan mandat organisasi.
Salah satu perubahan signifikan adalah pergantian posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU. Gudfan Arif resmi ditunjuk sebagai Sekjen menggantikan Drs. H. Saifullah Yusuf. Posisi ini sangat strategis dalam menjalankan tugas administrasi dan koordinasi kepengurusan.
Susunan Pimpinan Utama PBNU
- Ketua Umum: KH. Abdul Hakim Mahfudz
- Wakil Ketua Umum: Drs. H. Saifullah Yusuf, Dr. KH. Muhammad Faiz Syukron, Prof. H. Ganefri, Ph.D., Dr. Ir. H. Muhammad Lukman Edy, KH. Abdul Ghoffar Rozin, H. Juri Ardiantoro, dan H. Irfan Asyari Sudirman Wahid
- Rais Aam: KH. Miftachul Akhyar
- Wakil Rais Aam: KH. Nurul Huda Jazuli dan beberapa tokoh lainnya
- Sekretaris Jenderal: H. Gudfan Arif
- Wakil Sekretaris Jenderal: H. Nur Hidayat dan sejumlah anggota lainnya
- Bendahara Umum: Prof. Dr. H. Ainun Naim
Peran dan Tanggung Jawab Kepengurusan Baru
Kepengurusan baru ini akan bertugas menjalankan berbagai keputusan penting hasil Muktamar ke-35 NU serta mengelola berbagai program strategis organisasi. Kepengurusan diharapkan dapat memperkuat posisi NU sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia dengan memperhatikan perkembangan sosial dan keagamaan di tanah air.
Selain itu, pergantian Sekretaris Jenderal menjadi sorotan karena peran vitalnya dalam koordinasi birokrasi dan administrasi internal PBNU. Pengalaman dan kapasitas Gudfan Arif diharapkan dapat mendukung keberhasilan program-program PBNU ke depan.
Signifikansi Pengumuman Kepengurusan
Pengumuman ini menandai selesainya proses internal yang cukup panjang setelah Muktamar ke-35 NU. Dengan struktur pengurus yang telah lengkap, roda organisasi PBNU diharapkan berjalan lebih efektif dan terarah dalam menghadapi tantangan zaman dan kebutuhan umat Islam di Indonesia.
Ketua Umum PBNU menegaskan komitmen untuk menjaga semangat keorganisasian, meningkatkan kualitas dakwah, dan memperkuat peran NU dalam kehidupan sosial dan keagamaan di Indonesia.











Tinggalkan Balasan