Media Kampung – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar rangkaian resepsi Hari Santri Nasional 2026 sekaligus Mujahadah Kemanusiaan untuk Palestina. Momen ini menjadi pijakan penting organisasi dalam memperkuat rasa kepedulian antarsesama, khususnya terhadap penderitaan yang masih dialami oleh rakyat Palestina.
Gus Ipul: Hubungan NU dan Palestina
Ketua panitia resepsi Hari Santri Nasional PBNU sekaligus Wakil Ketua Umum PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyampaikan bahwa tema kegiatan tahun ini merupakan amanat langsung dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) NU. “Tema tahun ini memang puja-ajad kemanusiaan Palestina, ini memang bagian dari hasil Munas. Menindaklanjuti keputusan-keputusan Munas, banyak rangkaian kegiatan nanti, salah satunya resepsi Hari Santri tahun ini yang sekaligus ada Istighosah dan Doa Kemanusiaan untuk Palestina,” kata Gus Ipul, usai acara di Surabaya, Kamis, 22 Oktober 2026.
Gus Ipul menegaskan bahwa hubungan antara NU dan Palestina bukan sekadar hubungan diplomatik biasa, melainkan memiliki akar sejarah dan emosional yang sangat kuat. “Indonesia dan Palestina sama-sama memiliki riwayat panjang perjuangan meloloskan diri dari cengkeraman penjajahan,” jelasnya.
Mengirim Doa untuk Palestina
Selain pengiriman bantuan kemanusiaan dan jalur diplomasi resmi, PBNU terus mengetuk pintu langit melalui doa. Agenda ini juga dimanfaatkan untuk mengingatkan warga nahdliyin agar tidak melupakan penderitaan warga Palestina. “Di samping diplomasi dan bantuan kemanusiaan yang dikirim ke sana, malam ini untuk sekian kalinya kita mengirim doa. Sekaligus mengingatkan kepada seluruh warga NU bahwa kita punya saudara yang perlu perhatian, kepedulian, dan bantuan kita,” tutur Gus Ipul.
Sikap Tegas PBNU Terkait Laporan Isu Riswah
Selanjutnya, Gus Ipul memberikan pernyataan tegas terkait isu internal organisasi. PBNU memberikan sikap tegas atas tindakan dua pengurus cabang yang melaporkan dugaan isu riswah atau suap menggunakan dana korupsi langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa melapor ke PBNU terlebih dahulu. “Kami memberikan waktu 7 x 24 jam kepada dua cabang yang melaporkan terkait isu riswah yang menggunakan uang dari hasil korupsi. Mereka sudah melaporkan ke KPK, tapi belum pernah lapor ke PBNU. Kita minta dua pengurus ini segera melapor, melakukan tabayyun dan klarifikasi kepada PBNU,” tegasnya.
PBNU menuntut pertanggungjawaban penuh atas laporan tersebut, yang dinilai menyangkut marwah organisasi dan membawa konsekuensi hukum yang amat sensitif. Gus Ipul menekankan bahwa laporan ke lembaga penegak hukum tanpa disertai bukti yang sah dinilai melanggar akhlak dan tradisi ber-jam iyah. “Jika tidak ada penjelasan lebih lanjut, apalagi laporan yang disampaikan ke KPK tanpa adanya bukti, kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya.












