Media Kampung – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengambil langkah strategis dengan membentuk tim teknologi informasi (IT) untuk mengawal proses verifikasi suara dalam Pemilu 2029. Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh atas kegagalan partai menembus parlemen pada Pemilu 2024 lalu.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bidang hukum yang digelar di Jakarta, Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menegaskan pentingnya penguatan sistem IT untuk membangun database partai yang terintegrasi secara menyeluruh. Sistem ini akan mencakup data struktur organisasi, tempat pemungutan suara (TPS), hingga data saksi yang bertugas di lapangan.
Evaluasi Kegagalan Pemilu 2024
Menurut Mardiono, kegagalan PPP pada Pemilu 2024 sebagian disebabkan oleh sistem pengamanan suara yang masih lemah, terutama dalam pengelolaan data saksi yang masih dilakukan secara manual dari pusat. Kondisi ini dinilai tidak efektif dan berkontribusi pada ketidakakuratan data suara yang diperoleh partai.
“Pada Pemilu 2024, data saksi masih diberikan secara manual dari pusat, sehingga terjadi kekurangan yang kami prediksi sebelumnya,” ujarnya saat membuka Rakornas. Keadaan ini menjadi pelajaran penting bagi PPP untuk memperbaiki mekanisme pengamanan suara pada pemilu berikutnya.
Penguatan Sistem IT Berbasis Digitalisasi
PPP akan mempercepat proses digitalisasi melalui pengembangan sistem IT yang mampu menyimpan data secara rinci berdasarkan nama dan alamat hingga tingkat TPS. Sistem ini juga akan mencatat secara lengkap data saksi yang bertugas, sehingga seluruh informasi dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti digital.
“Semua data mulai dari struktur organisasi sampai data TPS akan tersimpan by name, by address, dan termasuk data saksi yang telah terekam,” jelas Mardiono. Dengan sistem ini, setiap suara yang diperoleh akan memiliki dokumentasi lengkap berupa data, saksi, dan jejak digital yang bisa diverifikasi.
Manfaat dan Harapan Sistem IT Terintegrasi
Penguatan sistem IT diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi dan akurasi verifikasi suara, tetapi juga memperkuat kepercayaan internal partai maupun publik terhadap proses demokrasi. PPP menargetkan setiap suara yang dicatat pada Pemilu 2029 dapat dipertanggungjawabkan secara digital dan terdokumentasi dengan baik.
Langkah ini juga menjadi upaya strategis PPP dalam menghadapi tantangan politik ke depan, terutama dalam menjaga suara yang diperoleh agar tidak hilang atau dirugikan akibat kelemahan sistem pengamanan suara.
Kesimpulan
Melalui pembentukan tim IT dan pengembangan sistem data terintegrasi, PPP berkomitmen memperbaiki dan mengawal proses verifikasi suara dalam Pemilu 2029. Langkah ini lahir dari evaluasi kegagalan Pemilu 2024, dengan harapan memperkuat posisi partai dalam perpolitikan nasional serta memastikan suara kader dan pendukungnya terdokumentasi dan terlindungi secara optimal.














