Media Kampung – 14 April 2026 | KPK melakukan operasi tangkap tangan di Pendopo Tulungagung pada 10 April 2026, saat Bupati Gatut Sunu Wibowo menerima setoran uang dari pejabat daerah. Penangkapan terjadi di ruang utama pendopo yang sekaligus berfungsi sebagai rumah dinas bupati.
Tim KPK menyita uang tunai senilai Rp 335 juta serta empat pasang sepatu bernilai sekitar Rp 129 juta yang diduga merupakan bagian dari upeti yang diminta Gatut Sunu. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam mobil dan tas pribadi bupati serta asistennya.
KPK menuduh Gatut Sunu melakukan pemerasan terhadap 16 kepala OPD dengan memaksa mereka menandatangani dua surat tanpa tanggal yang disebut “surat sakti”. Surat tersebut menuntut pengunduran diri sekaligus penyerahan uang hingga Rp 5 miliar, namun hanya Rp 2,7 miliar yang berhasil dikumpulkan.
Kepala Departemen Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pejabat dipanggil satu per satu ke ruangan khusus tanpa diperbolehkan membawa ponsel, sehingga tidak dapat mendokumentasikan tekanan yang diberikan. “Mereka dipaksa menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak atas pengelolaan anggaran,” ujarnya.
Salah satu warga, Bagus, mengaku datang ke Pendopo pada hari Jumat sore untuk mengikuti Car Free Day dan mengunjungi kebun binatang mini, namun menemukan gerbang utama tertutup rapat setelah penangkapan. “Biasanya sudah dibuka pagi, tapi saat datang masih tertutup,” katanya.
Penutupan pendopo menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat Tulungagung karena tempat itu selama ini menjadi ruang publik untuk rekreasi dan interaksi sosial pada akhir pekan. Pihak pengelola belum memberikan pernyataan resmi mengenai jadwal pembukaan kembali.
Operasi KPK ini mengulang jejak intervensi antikorupsi di Tulungagung sejak 2018, ketika mantan Bupati Syahri Mulyo ditangkap karena dugaan suap proyek infrastruktur senilai Rp 2,5 miliar. Kasus tersebut berlangsung di tengah kampanye pilkada dan memicu perombakan kepemimpinan daerah.
Setelah Syahri Mulyo, Maryoto Birowo menjabat sebagai Bupati, kemudian diikuti oleh Gatut Sunu yang awalnya menjabat sebagai Wakil Bupati pada 2021. Gatut Sunu sebelumnya dikenal sebagai pengusaha bahan bangunan sebelum beralih ke politik dan berhasil meraih dukungan Partai Gerindra serta Golkar pada pemilihan 2024.
Pada pemilihan 2024, pasangan Gatut Sunu‑Ahmad Baharudin memperoleh 297.882 suara atau 50,72 persen, mengalahkan kandidat petahana. Namun, hubungan antara Gatut Sunu dan wakilnya sempat tegang karena tuduhan tidak dilibatkan dalam kebijakan daerah.
Setelah operasi, KPK mengamankan total 18 orang, termasuk adik Gatut Sunu, anggota DPRD Jatmiko Dwijo Saputro, serta ajudannya Dwi Yoga Ambal. Keseluruhan tersangka dibawa ke Jakarta pada 11 April 2026 untuk pemeriksaan lanjutan.
Penyidikan KPK kini difokuskan pada dugaan pemerasan, penerimaan upeti, dan penyalahgunaan jabatan yang melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 20 huruf c KUHP. Penetapan dakwaan diharapkan selesai dalam beberapa minggu ke depan.
Hingga kini, pendopo masih ditutup, dan masyarakat menanti kepastian mengenai pemulihan akses publik serta langkah hukum selanjutnya terhadap Gatut Sunu dan jaringan pejabat yang terlibat. KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas seluruh modus operandi korupsi di tingkat daerah.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan