Media Kampung – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil meraih penghargaan Anugerah Kearsipan Nasional 2026 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan predikat “AA” yang menunjukkan hasil pengawasan kearsipan sangat memuaskan pada tahun 2025.
Penghargaan ini diberikan pada puncak peringatan Hari Kearsipan ke-55 yang berlangsung di Kantor ANRI, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026. Penilaian yang dilakukan ANRI menyoroti pengelolaan arsip dinamis, digitalisasi arsip, serta pengelolaan kearsipan elektronik dan konvensional di lingkungan Kemendag.
Berdasarkan hasil evaluasi, Kemendag masuk dalam lima besar kategori klaster I dengan nilai tinggi sebesar 90,15. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala ANRI, Mego Pinandito, kepada Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kemendag, Krisna Ariza.
Isy Karim, Sekretaris Jenderal Kemendag, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen kementerian dalam memperkuat reformasi birokrasi. Menurutnya, tata kelola arsip yang profesional sangat penting untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kemendag.
“Penghargaan ini menunjukkan keseriusan Kemendag dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel melalui tata kelola kearsipan yang profesional,” ujar Isy Karim dalam keterangan pers yang diterima pada Jumat, 22 Mei 2026.
Ia menambahkan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh pengelola arsip di lingkungan kementerian untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Krisna Ariza menjelaskan bahwa predikat sangat memuaskan ini telah berhasil dipertahankan sejak tahun 2024. Ia juga menegaskan pentingnya pengelolaan dokumen secara sistematis sebagai fondasi utama pelayanan publik dan pembangunan nasional.
“Kami berkomitmen untuk terus menumbuhkan budaya pengelolaan dokumen yang sistematis agar arsip yang dihasilkan autentik dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Krisna.
Kepala ANRI, Mego Pinandito, turut memberikan apresiasi atas peningkatan mutu pengelolaan arsip di berbagai instansi pemerintah. Ia menekankan pentingnya membangun ekosistem kearsipan yang terintegrasi sebagai bagian dari persiapan menuju visi Indonesia Emas 2045.
Selain penghargaan kearsipan, Kemendag juga berhasil meraih nilai sempurna 100 dalam penilaian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional 2025 yang dilakukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Pencapaian ini menunjukkan bahwa Kemendag tidak hanya fokus pada pengelolaan arsip, tetapi juga pada pengelolaan dokumentasi hukum yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan