Media Kampung – Pemerintah Indonesia akan mulai menerapkan mekanisme pelaporan ekspor untuk komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan terhadap ekspor komoditas penting tersebut.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari rencana implementasi pelaksanaan devisa hasil ekspor (DHE) yang akan mulai berjalan pada tanggal tersebut. Pelaporan ekspor melalui PT DSI diharapkan dapat memberikan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan hasil ekspor.

Aturan teknis terkait pelaksanaan kebijakan ini masih dalam tahap penyusunan oleh beberapa kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memastikan regulasi yang komprehensif dan mendukung pelaksanaan kebijakan secara efektif.

Airlangga juga menegaskan bahwa pelaku usaha tidak perlu khawatir dengan perubahan mekanisme tersebut karena seluruh proses ekspor tetap dilakukan oleh perusahaan yang sudah ada di sektor batu bara, CPO, maupun feronikel. Perubahan utama hanya terletak pada sistem pelaporan yang dialihkan melalui PT DSI sebagai entitas baru yang mengelola tata kelola ekspor komoditas strategis.

Selama tiga bulan ke depan, pemerintah akan melakukan penyesuaian dan penyempurnaan sistem pelaporan ekspor agar berjalan optimal. Langkah ini penting untuk memastikan mekanisme baru dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi pengelolaan devisa negara.

Selain membahas mekanisme pelaporan ekspor, pemerintah juga tengah menyiapkan paket stimulus ekonomi lanjutan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua 2026. Hal ini dilakukan mengingat tekanan global yang masih tinggi akibat ketidakpastian geopolitik dan konflik yang belum usai.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pengelolaan ekspor komoditas strategis demi mendukung stabilitas ekonomi nasional dan pengelolaan devisa yang lebih baik. Dengan adanya pelaporan ekspor yang terpusat melalui PT DSI, diharapkan proses pengawasan dan pemantauan ekspor dapat berjalan lebih efektif dan transparan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.