Media Kampung, Gunungsitoli — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tuhemberua, Sabrun Mendrofa, bersama dua stafnya mengikuti Webinar Ngopi Zawa Sesi 1 yang membahas penguatan literasi regulasi zakat bagi aparatur Kementerian Agama, Jumat (10/7/2026).

Webinar bertema “Tertib Regulasi, Tumbuh Berkelanjutan Penguatan Tata Kelola Zakat melalui Edukasi, Sosialisasi, dan Fasilitasi” ini digelar secara virtual melalui Zoom. Tujuannya meningkatkan pemahaman aparatur Kemenag dan pemangku kepentingan tentang pengelolaan zakat yang profesional, akuntabel, transparan, dan sesuai peraturan.

Narasumber pertama, H. Muhibuddin selaku Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, menekankan bahwa penguatan tata kelola zakat harus dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi. Edukasi masyarakat, penguatan kelembagaan, dan kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci meningkatkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat.

Sementara itu, Dr. Ahmad Syauqi selaku Kasubdit Pengawasan Lembaga Pengelola Zakat menjelaskan pentingnya fungsi pengawasan untuk mewujudkan lembaga pengelola zakat yang kredibel. Pengawasan efektif, menurutnya, akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat.

Selama webinar, peserta memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai strategi penguatan tata kelola zakat melalui edukasi, sosialisasi, dan fasilitasi berkelanjutan. Contoh praktik baik juga dipaparkan sebagai inspirasi bagi satuan kerja Kemenag.

Kepala KUA Tuhemberua, Sabrun Mendrofa, menyatakan bahwa penguatan literasi zakat bagi aparatur Kemenag merupakan langkah penting mendukung pelayanan kepada masyarakat. “Pemahaman yang baik terhadap regulasi dan tata kelola zakat akan semakin memperkuat peran KUA dalam memberikan edukasi, pembinaan, serta pendampingan kepada masyarakat terkait pengelolaan zakat yang sesuai syariat dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Keikutsertaan dalam webinar ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi SDM di lingkungan KUA Tuhemberua. Dengan mengikuti kegiatan pengembangan kapasitas, aparatur diharapkan mampu mengikuti perkembangan kebijakan nasional sekaligus mengimplementasikannya dalam tugas sehari-hari.

Sabrun menegaskan komitmen KUA Tuhemberua untuk terus mendukung penguatan tata kelola zakat yang tertib regulasi, transparan, dan berkelanjutan. “Ilmu dan wawasan yang diperoleh diharapkan dapat diimplementasikan dalam pelayanan, pembinaan, serta sinergi dengan berbagai pihak guna mewujudkan pengelolaan zakat yang semakin profesional dan memberikan manfaat lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.