Media Kampung, Surabaya – Kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan seorang pengemudi wanita dalam kondisi mabuk hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia terjadi di depan Gedung Grahadi, Surabaya, pada Minggu dini hari (23/08). Peristiwa ini memicu sorotan serius terhadap pengawasan Rumah Hiburan Umum (RHU) di Surabaya, khususnya terkait pengunjung yang meninggalkan tempat hiburan dalam keadaan diduga mabuk.
Desakan Penyelidikan Menyeluruh
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta, meminta aparat dan Pemerintah Kota Surabaya mengusut tuntas insiden tersebut, termasuk menelusuri asal pengemudi sebelum kecelakaan terjadi. Yuga menegaskan bahwa apabila pengemudi memang baru keluar dari salah satu RHU dalam kondisi mabuk berat, penyelidikan tidak boleh berhenti pada pengemudi saja. Pengelola tempat hiburan juga harus dimintai keterangan terkait mekanisme pengawasan serta tanggung jawab terhadap pengunjung yang mengonsumsi minuman beralkohol.
“Ini harus diusut tuntas. Jangan hanya pengemudinya yang diperiksa. Kalau memang terbukti pengemudi keluar dari RHU dalam kondisi mabuk berat, harus ditelusuri bagaimana pengawasan dari tempat hiburan tersebut,” tegas Yuga.
Pentingnya Pengawasan Terhadap RHU
Menurut Yuga, kejadian ini menjadi peringatan keras bahwa pengawasan terhadap aktivitas RHU tidak boleh hanya berorientasi pada operasional tempat usaha semata. Keselamatan masyarakat di ruang publik harus menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, Yuga mendorong Pemerintah Kota Surabaya bersama aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap RHU yang diduga menjadi tempat pengemudi mengonsumsi alkohol sebelum kecelakaan.
“Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang. Kalau ada kelalaian atau pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat lemahnya pengawasan,” ujarnya.
Evaluasi Mekanisme Pengawasan dan Pencegahan
Politisi muda dari PSI Surabaya ini juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan RHU, khususnya terkait pengunjung yang mengonsumsi alkohol dan berpotensi mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk. Menurutnya, pengelola RHU harus memiliki langkah pencegahan agar pengunjung yang dalam kondisi mabuk tidak diperbolehkan membawa kendaraan sendiri.
Upaya ini dinilai penting untuk mencegah kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan nyawa pengguna jalan lain. “Nyawa masyarakat jangan dipertaruhkan. Kalau seseorang sudah dalam kondisi mabuk berat, jangan dibiarkan pulang mengemudikan kendaraan sendiri. Ini harus menjadi perhatian bersama,” kata Yuga.
Peran DPRD Surabaya
DPRD Surabaya akan mendorong agar persoalan ini mendapatkan perhatian serius dan tidak berhenti sebatas penanganan kasus kecelakaan. Yuga menegaskan pentingnya pengusutan secara menyeluruh dari awal hingga akhir, termasuk menentukan siapa yang bertanggung jawab, bagaimana pengawasannya, serta apakah ada kelalaian dari pihak RHU.
“Usut tuntas dari hulu sampai hilir. Siapa yang bertanggung jawab, bagaimana pengawasannya, dan apakah ada kelalaian dari pihak RHU, semuanya harus jelas,” pungkasnya.














Tinggalkan Balasan