Media Kampung, Makkah – Layanan bus Shalawat kembali dioperasikan mulai 10 Juni 2025 untuk memudahkan jamaah haji Indonesia menuju dan dari Masjidil Haram selama 24 jam. Bus ini disediakan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi sebagai fasilitas transportasi tanpa biaya tambahan, termasuk armada khusus untuk lansia dan penyandang disabilitas.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Akhmad Fauzin, mengimbau jamaah agar memanfaatkan layanan ini sebagai sarana utama menuju Masjidil Haram guna kelancaran ibadah di tanah suci.

Baca juga:

Sebelumnya, layanan bus Shalawat sempat dihentikan sementara menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina untuk memfokuskan pelayanan di lokasi tersebut.

Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2027 Dibuka

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membuka pendaftaran seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk musim haji 1448 H/2027 M pada 25 hingga 31 Agustus 2026. Seleksi ini terbuka bagi warga negara Indonesia yang memenuhi syarat, termasuk masyarakat umum, tidak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN), khusus untuk formasi non-kesehatan.

Baca juga:

Posisi yang dibuka meliputi pembimbing ibadah, layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, media center, serta layanan untuk jamaah lansia dan disabilitas. Proses seleksi melibatkan verifikasi administrasi, tes CAT, dan pemeriksaan kesehatan.

Besaran gaji pokok petugas PPIH untuk tahun 2027 belum ditetapkan secara final dan bergantung pada anggaran pemerintah. Sebagai gambaran, gaji pokok pada musim haji 2025 berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan, yang telah termasuk honorarium dan tunjangan lainnya. Selain itu, biaya operasional seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama bertugas juga ditanggung.

Calon petugas diwajibkan memenuhi kriteria kualifikasi yang telah ditetapkan, seperti batas usia dan pengalaman sesuai formasi yang dipilih. Misalnya, untuk pelaksana akomodasi, konsumsi, dan transportasi usia pendaftaran minimal 25 tahun hingga maksimal 55 tahun.

Baca juga:

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Petugas Haji Kemenhaj. Seluruh proses seleksi berlangsung secara transparan dan tanpa biaya pendaftaran.

Dengan beroperasinya kembali bus Shalawat serta dibukanya seleksi PPIH 2027, diharapkan pelayanan jamaah haji Indonesia semakin optimal dan mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.