Media Kampung – Influencer dan food vlogger Aa Juju membagikan pengalaman kurang menyenangkan setelah membeli Hyundai Ioniq 5 secara tunai. Keluhan yang viral di media sosial ini terkait sejumlah masalah teknis kendaraan dan layanan purnajual yang ia alami, termasuk kegagalan fitur pengisian daya cepat (fast charging), baterai 12V yang habis, serta gangguan pada head unit mobil.

Masalah pertama yang dialami Aa Juju adalah fitur fast charging yang tidak berfungsi. Mobil Hyundai Ioniq 5 miliknya hanya mampu mengisi daya melalui metode AC yang memakan waktu jauh lebih lama dibanding fast charging. Setelah membawa mobil ke fasilitas servis Hyundai di Senayan Park, kendala tersebut belum dapat diselesaikan dan ia diarahkan untuk mencoba menggunakan fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) lain.

Baca juga:

Kendala berlanjut ketika mobil tiba-tiba tidak dapat dinyalakan. Pemeriksaan teknisi di rumah menunjukkan bahwa aki 12V kendaraan dalam kondisi habis dan perlu diganti. Mekanik Hyundai menjelaskan bahwa kebiasaan memarkir mobil secara paralel dalam posisi transmisi netral tanpa menggunakan rem tangan, terutama dalam jangka waktu lama, menyebabkan fitur BlueLink dan beberapa komponen kelistrikan tetap aktif sehingga menyedot daya aki 12V secara berlebihan (overuse) hingga akhirnya habis.

Aa Juju mengaku telah menginformasikan kebutuhan parkir paralel ini kepada tenaga penjual sebelum membeli unit, dan diyakinkan bahwa Ioniq 5 mendukung kebutuhan tersebut. Namun, setelah mengalami masalah, pihak bengkel menyatakan bahwa parkir paralel dalam durasi lama tidak disarankan, menimbulkan ketidaksesuaian informasi yang membuat Aa Juju mempertanyakan transparansi penjelasan produk.

Baca juga:

Permasalahan ini menjadi perbincangan luas di kalangan pengguna mobil listrik dan masyarakat umum, terutama mengenai transparansi informasi produk dan layanan purnajual kendaraan listrik di Indonesia. Video keluhan Aa Juju di media sosial telah ditonton jutaan kali dan memicu diskusi tentang kesiapan layanan kendaraan listrik di pasar domestik.

Menanggapi viralnya kasus ini, Hyundai Motors Indonesia memberikan respons resmi. Seorang Sales Supervisor (SPV) dari dealer Hyundai Fatmawati, Widay, menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan yang kurang memuaskan kepada Aa Juju. SPV tersebut mengakui adanya kekurangan dalam pelayanan yang diberikan dan berjanji untuk memperbaiki komunikasi serta layanan purnajual demi kepuasan pelanggan.

Baca juga:

Selain itu, ada penjelasan dari pendiri EV Safe dan dosen di National Battery Research Institute, Mahaendra Gofar, terkait kebiasaan parkir paralel pada mobil listrik. Ia menjelaskan bahwa secara umum mobil listrik tidak dirancang untuk parkir dalam posisi transmisi netral tanpa rem tangan dalam waktu lama karena dapat menyebabkan drainase daya aki 12V. Di Indonesia, istilah parkir paralel sering memiliki makna berbeda dengan negara lain, dimana posisi kendaraan biasanya melintang di depan barisan parkir seri dan tanpa mengaktifkan rem tangan agar mudah dipindahkan.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi konsumen dan produsen mobil listrik untuk memastikan informasi produk yang jelas dan layanan purnajual yang responsif, terutama di tengah berkembangnya pasar kendaraan listrik di Indonesia.