Media Kampung, Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan serta Penyelenggaraan Bantuan Hukum Triwulan III tahun 2026 secara virtual pada Senin (24/8). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat akses keadilan di tingkat desa dan kelurahan.
Rakor nasional tersebut dibuka oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Constantinus Kristomo. Dalam arahannya, Constantinus menekankan pentingnya penguatan kinerja pembinaan hukum agar penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan akuntabel.
Agenda Prioritas dalam Pembinaan Posbankum
Beberapa agenda utama yang menjadi fokus dalam rapat koordinasi ini antara lain:
- Mendorong Pemberi Bantuan Hukum (PBH) untuk segera menyelenggarakan pelatihan paralegal Posbankum di tingkat desa dan kelurahan.
- Memperkuat akuntabilitas administrasi dengan mengimbau PBH menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025 melalui pengunggahan dokumen pendukung ke aplikasi Sidbankum.
- Akselerasi diseminasi penjaringan PBH baru untuk periode 2027-2029.
- Pelaksanaan penyuluhan hukum yang dilengkapi pengisian post-assessment guna mengukur efektivitas kegiatan.
- Pembuatan video mediasi Posbankum Desa/Kelurahan sebagai media edukasi bagi masyarakat.
Komitmen Kemenkum Sumsel dalam Penguatan Akses Keadilan
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Nur Ainun, menyatakan komitmen penuh jajarannya untuk menindaklanjuti seluruh instruksi tersebut. Ia menegaskan bahwa penguatan paralegal di tingkat desa serta peningkatan akuntabilitas melalui Sidbankum menjadi fokus utama agar masyarakat Sumatera Selatan dapat merasakan kehadiran layanan hukum yang adil dan transparan.
Langkah ini dianggap penting karena Posbankum Desa/Kelurahan menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di wilayah yang sulit dijangkau. Dengan pembinaan yang lebih baik, diharapkan layanan bantuan hukum dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
Kontribusi Posbankum untuk Masyarakat
Posbankum Desa dan Kelurahan berperan sebagai unit layanan bantuan hukum yang menyediakan akses keadilan bagi masyarakat di tingkat lokal. Melalui pelatihan paralegal dan penyuluhan hukum, Posbankum membantu meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memberikan pendampingan dalam penyelesaian masalah hukum secara sederhana dan mudah dijangkau.
Peningkatan akuntabilitas dan transparansi melalui aplikasi Sidbankum juga menjadi bagian penting agar seluruh kegiatan pembinaan dan bantuan hukum dapat dipantau dengan baik oleh instansi terkait dan masyarakat luas.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan akses keadilan di Sumatera Selatan dapat terus diperkuat, sehingga masyarakat lebih terlindungi hak-haknya dan mendapatkan layanan hukum yang berkualitas.














Tinggalkan Balasan