Media Kampung, Serang – Polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota tengah memburu sopir truk yang diduga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas fatal di Jalan Raya Serang-Jakarta, kawasan Pakupatan, Kota Serang. Kecelakaan ini mengakibatkan seorang pelajar berinisial RN (15) meninggal dunia pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Fakta Kecelakaan

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, korban RN mengendarai sepeda motor Honda Beat dari arah Parung menuju pusat Kota Serang. Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga mencoba mendahului truk dari sisi kiri. Namun, sepeda motor korban bersenggolan dengan truk tersebut hingga korban terjatuh ke jalan dan mengalami luka berat di bagian kepala, yang menyebabkan kematiannya di lokasi.

Baca juga:

Tindakan Polisi

Sopir truk meninggalkan lokasi setelah kecelakaan terjadi dan kini menjadi target pengejaran pihak kepolisian. Kasatlantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrina, menyatakan bahwa identitas sopir dan kendaraan truk sudah diketahui oleh polisi. Tim penegakan hukum (Gakkum) terus mengumpulkan bukti-bukti dan menelusuri rekaman CCTV dari lokasi untuk memperkuat proses penyelidikan.

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengamankan sepeda motor korban sebagai barang bukti. Kanit Laka bersama anggota juga terus mendalami kasus ini sejak kejadian.

Baca juga:

Imbauan Keselamatan Lalu Lintas

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengendara untuk tidak mendahului kendaraan dari sisi kiri dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara guna mencegah kecelakaan serupa terjadi kembali.

Konteks dan Pentingnya Penanganan

Kecelakaan ini menyoroti pentingnya disiplin pengendara di jalan raya serta ketegasan penegakan hukum terhadap pelaku kecelakaan yang melarikan diri. Penanganan cepat dan tuntas oleh aparat kepolisian diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi peringatan bagi pengendara lain.

Baca juga: