Media Kampung, Serang – Pemerintah Kota Serang menegaskan perlunya penyerahan dan penyelesaian pembangunan jalan di Perumahan Citra Gading oleh pengembang. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat meninjau proyek betonisasi jalan di kawasan tersebut pada Senin, 24 Agustus 2026.

Beberapa ruas jalan di Perumahan Citra Gading hingga saat ini masih menjadi tanggung jawab pengembang, namun belum diserahkan kepada pemerintah kota. Menanggapi hal tersebut, Pemkot Serang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) akan memanggil pihak pengembang untuk membahas status jalan dan menagih penyelesaian kewajiban pembangunan jalan yang masih tersisa.

Baca juga:

“DPKP Kota Serang akan memanggil perusahaan tersebut, karena pertama belum diserahkan. Yang kedua, kita akan memanggil mereka untuk membangun,” tegas Budi Rustandi.

Percepatan Betonisasi Jalan oleh Pemkot dan Pemprov

Di tengah proses penyelesaian tanggung jawab pengembang, Pemkot Serang bersama Pemerintah Provinsi Banten terus mempercepat pekerjaan betonisasi jalan di Perumahan Citra Gading. Proyek ini dilaksanakan melalui program Jalan Bang Andra yang diinstruksikan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni.

Betonisasi mencakup ruas jalan sepanjang sekitar 870 meter dengan lebar sekitar enam meter. Progres pembangunan saat ini telah mencapai sekitar 50 persen. Setelah satu sisi jalan selesai dan beton mengering, pekerjaan akan berlanjut ke sisi lainnya.

Baca juga:

Selain itu, Pemkot Serang berencana melanjutkan pembangunan jalan sepanjang sekitar 200 meter melalui DPKP agar seluruh ruas jalan di kawasan tersebut dapat tersambung dan tertangani dengan baik.

Pentingnya Penyelesaian Pembangunan Jalan

Wali Kota Serang menegaskan bahwa persoalan jalan di Perumahan Citra Gading tidak boleh berlarut-larut. Pemerintah ingin memastikan seluruh akses warga mendapatkan penanganan yang baik tanpa menyisakan ruas jalan dengan kondisi buruk setelah pembangunan di kawasan tersebut selesai.

Budi Rustandi juga mengimbau warga untuk bersabar selama proses betonisasi berlangsung karena pembangunan dapat mengganggu aktivitas sehari-hari. Ia menekankan bahwa kerja sama antara Pemkot Serang, Pemprov Banten, dan pengembang sangat penting untuk mewujudkan kondisi jalan yang layak bagi masyarakat.

Baca juga:

“Yang namanya pembangunan pasti ada sedikit terganggu, dan tentunya ini untuk masyarakat juga,” ujar Budi.

Dengan langkah tegas pemanggilan pengembang dan percepatan pembangunan jalan, Pemkot Serang berupaya menyelesaikan permasalahan infrastruktur di Perumahan Citra Gading demi kenyamanan dan keselamatan warga.