Media Kampung – Dugaan bentrokan antara pendukung Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali terjadi di Kabupaten Serang, tepatnya di Kecamatan Kragilan pada Senin, 8 Juni 2026 dini hari. Insiden ini mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka.
Peristiwa bermula saat Viking Serang Banten menggelar kegiatan roadshow dan silaturahmi di rumah anggota Korwil Viking Kragilan. Acara hampir selesai sekitar pukul 00.00 WIB ketika rombongan sepeda motor yang diduga berjumlah lebih dari 20 kendaraan melintas. Ketua Viking Serang Banten, Ogi Pratama, menduga rombongan tersebut adalah anggota The Jakmania, bahkan menyebut salah seorang pengurus The Jakmania Kabupaten Serang berinisial R ikut dalam rombongan.
Menurut Ogi, rombongan itu melihat bendera Viking Kragilan yang terpasang di rumah anggota. Beberapa orang turun dan diduga berusaha mengambil bendera tersebut. Anggota Viking berusaha mempertahankan bendera, terjadi adu mulut yang berujung keributan. Ogi mengklaim sejumlah orang melakukan penyerangan menggunakan helm dan potongan kayu. Akibatnya, dua anggota Viking mengalami luka di wajah dan kepala; satu korban sobek di bibir, korban lain memar di pelipis.
Suasana panik turut melibatkan anak-anak. Seorang balita dua tahun terjatuh saat keributan, sementara anak tujuh tahun mengalami trauma setelah menyaksikan kejadian. Ogi mengatakan darah korban sempat mengenai anaknya yang berusia dua tahun. Usai kejadian, para korban menjalani pemeriksaan medis dan visum di Rumah Sakit Bhayangkara. Viking Kabupaten Serang berencana melaporkan kasus ini ke polisi.
Sementara itu, Kapolsek Kragilan, Kompol Dwi Hary Bagio Sunarko, mengaku belum menerima laporan resmi. Pada malam yang sama, aparat kepolisian tengah mengamankan kegiatan perayaan hari jadi ke-13 The Jakmania di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan. Kegiatan berjalan aman dan kondusif. Menurutnya, setelah acara selesai, peserta melakukan arak-arakan kendaraan. Hingga kini tidak ada laporan terkait dugaan penyerangan terhadap anggota Viking. Polisi mengimbau korban atau saksi untuk melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat 110.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan