Media Kampung – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga periode Juli-September 2026 pada Senin, 20 Juli 2026. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi dua bansos utama yang cair pada tahap ini. Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat segera mengecek status penerimaan secara mandiri melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan penyaluran bansos triwulan III dimulai tepat waktu setelah proses pemutakhiran dan pembersihan data (cleansing) berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) rampung. Total anggaran bansos PKH 2026 mencapai Rp28,7 triliun untuk 18 juta KPM, sementara BPNT dialokasikan Rp43,8 triliun untuk 18,3 juta KPM.
Nominal dan Jadwal Pencairan
Setiap KPM bansos BPNT menerima Rp200.000 per bulan yang dicairkan tiga bulan sekaligus, sehingga total Rp600.000 untuk periode Juli-September. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat dibelanjakan di e-Warong atau agen bank mitra untuk membeli kebutuhan pangan pokok.
Sementara itu, nominal PKH bervariasi sesuai komponen: ibu hamil mendapatkan Rp750.000 per tahap, anak usia dini Rp750.000, siswa SD Rp225.000, SMP Rp375.000, SMA Rp500.000, serta lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat masing-masing Rp600.000 per tahap. Penyaluran dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia, sehingga waktu penerimaan bisa berbeda antar daerah.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos melalui dua cara: situs web dan aplikasi mobile. Berikut langkah-langkahnya:
Melalui Situs cekbansos.kemensos.go.id
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerimaan, jenis bantuan, dan periode pencairan jika terdaftar.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Selesaikan verifikasi keamanan, lalu tekan “Cari Data”.
- Hasil akan muncul jika nama terdaftar sebagai penerima.
Kriteria Penerima dan Desil Kemensos
Penetapan penerima bansos didasarkan pada desil atau pemeringkatan kesejahteraan dalam DTSEN yang dikelola Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Desil 1-4 menjadi prioritas utama penerima bansos PKH dan BPNT. Desil 5 masih mungkin menerima beberapa bantuan tertentu, sementara desil 6-10 tidak menjadi sasaran bansos reguler karena dianggap lebih sejahtera.
Beberapa faktor yang menyebabkan seseorang dicoret dari daftar penerima antara lain: data tidak sinkron dengan Dukcapil, kondisi ekonomi membaik, memiliki pekerjaan tetap (ASN, TNI/Polri, karyawan tetap), atau memiliki aset seperti kendaraan roda empat dan tanah luas.
Penyebab Bantuan Tidak Cair
Jika nama tidak muncul atau bantuan tidak kunjung cair, beberapa kemungkinan penyebabnya:
- Data NIK atau KK tidak sesuai dengan data Dukcapil.
- Penerima sudah tidak masuk desil 1-4 akibat perubahan kondisi ekonomi.
- Penyaluran masih bertahap dan belum sampai ke wilayah tempat tinggal.
- Proses verifikasi dan validasi data sedang berlangsung.
Masyarakat yang merasa berhak namun tidak terdaftar dapat melapor ke pemerintah desa/kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk dilakukan pembaruan data.
Pemerintah mengimbau KPM untuk aktif mengecek status penerimaan secara berkala dan memastikan data kependudukan selalu valid agar proses penyaluran berjalan lancar.















Tinggalkan Balasan