Media Kampung, Serang – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2026 Kota Serang mengalami defisit sebesar Rp62,5 miliar. Pemerintah Kota Serang menutup defisit tersebut menggunakan sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) dari tahun 2025 yang mencapai Rp73 miliar sehingga anggaran perubahan tetap seimbang.
Proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah
<pDalam rapat paripurna DPRD Kota Serang, Wali Kota Budi Rustandi menyampaikan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,672 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,735 triliun. Hal ini mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp62,5 miliar.
Namun, Budi Rustandi menegaskan defisit ini bukan masalah keuangan daerah karena telah ditutup dengan SILPA 2025 yang tersisa sekitar Rp73 miliar. Dengan demikian, anggaran menjadi seimbang antara pendapatan dan belanja setelah penutupan defisit.
Fokus Anggaran Perubahan 2026
Pemkot Serang mengarahkan penggunaan anggaran perubahan terutama untuk memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan pelayanan publik. Perbaikan jalan menjadi prioritas utama mengingat masih banyak ruas jalan yang membutuhkan penanganan.
Wali Kota Serang menargetkan sekitar 90 persen masalah jalan di Kota Serang dapat terselesaikan pada tahun 2028. Untuk itu, penanganan dilakukan secara bertahap mulai dari tahun perubahan ini dan akan terus berlanjut di tahun 2027.
Alokasi Anggaran Infrastruktur
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Ina Linawati, menyampaikan bahwa sekitar Rp608 miliar dialokasikan untuk sektor infrastruktur dalam RAPBD Perubahan 2026. Anggaran ini mencakup 35,05 persen dari total belanja daerah, mendekati batas minimum mandatory spending yang ditetapkan 40 persen.
Anggaran untuk Program Sosial dan Pendidikan
Pemkot juga menyiapkan sekitar Rp86 miliar untuk program pencegahan dan percepatan penanganan stunting, serta sekitar Rp12 miliar dialokasikan untuk penanganan kemiskinan ekstrem yang merupakan 9,38 persen dari total anggaran.
Sektor pendidikan mendapat alokasi cukup besar, yakni sekitar Rp567 miliar atau 32 persen dari total belanja daerah, melebihi batas mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Serang dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Proses Pembahasan dan Implementasi
Setelah penyampaian RAPBD Perubahan 2026 di rapat paripurna, DPRD Kota Serang akan membahas rancangan anggaran ini melalui Badan Anggaran (Banggar) untuk memastikan kesesuaian dan prioritas anggaran.
Penggunaan SILPA 2025 sebagai sumber pembiayaan penutup defisit menandakan pengelolaan keuangan daerah yang hati-hati dan bertanggung jawab, menjaga keseimbangan fiskal sekaligus fokus pada peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik.
Dengan target penyelesaian perbaikan jalan yang ambisius dan alokasi anggaran yang terukur, Pemerintah Kota Serang berupaya menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat pembangunan daerah secara berkelanjutan.














Tinggalkan Balasan