Media Kampung, Palembang – Pemerintah Kota Palembang mengusulkan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Palembang. Rancangan ini mencakup penyesuaian pada pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah yang dirancang untuk mendukung program dan kegiatan prioritas.

Penyesuaian Pendapatan dan Belanja Daerah

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp4,67 triliun menjadi Rp4,84 triliun. Sementara itu, belanja daerah diusulkan naik sekitar 3,8 persen, dari Rp4,74 triliun menjadi Rp4,92 triliun. Kenaikan ini diarahkan khusus untuk penguatan pelayanan dasar dan kualitas kehidupan masyarakat di Kota Palembang.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran ini mempertimbangkan perkembangan kebijakan makro, potensi pendapatan, serta realisasi penerimaan hingga semester pertama 2026. “Perubahan target pendapatan dilakukan berdasarkan realisasi penerimaan sampai dengan Semester I Tahun Anggaran 2026,” ungkapnya.

Fokus Penggunaan Anggaran

Peningkatan belanja daerah akan difokuskan pada program prioritas perangkat daerah, terutama yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Ratu Dewa menekankan pentingnya meningkatkan pelayanan dasar dan mendukung sinkronisasi kebijakan pemerintah demi kesejahteraan warga Palembang.

Penyesuaian Pembiayaan Daerah

Selain pendapatan dan belanja, rancangan perubahan APBD juga menyesuaikan pembiayaan daerah. Salah satunya adalah pengelolaan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) berdasarkan realisasi anggaran tahun 2025. Penyesuaian ini juga memperhatikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

Pembiayaan neto dalam rancangan tersebut tercatat sebesar Rp74,7 miliar, yang direncanakan untuk menutup defisit anggaran sehingga keseimbangan antara pendapatan dan belanja tetap terjaga.

Proses Pembahasan Selanjutnya

Rancangan perubahan APBD 2026 ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-15 masa persidangan I DPRD Kota Palembang pada Senin, 29 September 2026. Selanjutnya, rancangan akan dibahas lebih lanjut di tingkat komisi-komisi DPRD untuk mendapatkan masukan dan persetujuan sebelum disahkan.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran ini akan berdampak pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, menyesuaikan perubahan komponen pendapatan dan pembiayaan daerah.

Dengan pengajuan perubahan APBD ini, Pemerintah Kota Palembang berupaya menjaga kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal sepanjang tahun anggaran 2026.