Media Kampung, Jember – Komisi D DPRD Jawa Timur melakukan pertemuan dengan Bupati Jember Muhammad Fawait pada 29 September 2026 untuk membahas kebutuhan pembangunan daerah, khususnya terkait jalan provinsi dan aktivitas pertambangan di wilayah Jember.

Pertemuan yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim dan melibatkan mitra kerja Pemprov Jatim seperti Dinas PU Sumber Daya Air, Bina Marga, dan ESDM. Bupati Jember menyampaikan sejumlah persoalan infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, antara lain kondisi jalan provinsi yang memerlukan penanganan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat.

Gus Fawait menegaskan bahwa Pemkab Jember tidak dapat langsung mengintervensi jalan yang menjadi kewenangan provinsi sehingga koordinasi lintas pemerintahan sangat dibutuhkan. Ia juga mengungkapkan harapan agar jalan-jalan provinsi di Jember mendapat perhatian serius dan perbaikan yang direncanakan dapat segera dilaksanakan.

Fokus Perbaikan Jalan Provinsi

Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim menjelaskan, total panjang jalan provinsi di Kabupaten Jember sekitar 127 kilometer dengan target tingkat kemantapan mencapai 84 persen pada akhir tahun 2026. Beberapa ruas jalan, terutama di wilayah Jember bagian selatan, telah masuk dalam prioritas perbaikan yang akan dikerjakan melalui perubahan APBD Jatim 2026 dengan alokasi anggaran sekitar Rp62,5 miliar untuk Jember dan Bondowoso.

Proses lelang sudah dilakukan sehingga pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan jalan diperkirakan dapat segera dimulai. Abdul Halim juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen melaksanakan program tersebut agar kualitas infrastruktur di Jember meningkat signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

Pembahasan Aktivitas Pertambangan

Selain infrastruktur jalan, pembahasan juga mencakup aktivitas pertambangan di Jember. Dari ratusan titik pertambangan, sekitar 17 tambang tercatat memiliki izin resmi. Pemerintah kabupaten menginginkan data lengkap terkait tambang tersebut dan siap berkolaborasi dengan pemerintah provinsi untuk memastikan aktivitas tambang berizin bisa memberi dampak positif bagi kemajuan daerah.

Bupati Jember menegaskan bahwa pengelolaan tambang berizin menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan aktivitas tambang tanpa izin menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Hal ini menunjukkan pentingnya koordinasi yang jelas antara berbagai pihak dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah.

Harapan Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Gus Fawait berharap pembangunan infrastruktur dapat dilakukan secara sinergis antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten agar mendukung pertumbuhan ekonomi dan aktivitas masyarakat di Jember. Ia menargetkan dalam dua hingga tiga tahun ke depan, kondisi infrastruktur di Jember bisa jauh lebih baik dan modern, termasuk pembangunan fasilitas seperti flyover yang menandakan kemajuan daerah.

Kunjungan Komisi D DPRD Jatim ke Jember ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan program pembangunan yang menjadi kewenangan provinsi berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

Wilayah terkait: Kabupaten Jember