Media Kampung, Bengkulu – Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah Kota Bengkulu, termasuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), asisten, staf ahli, camat, dan lurah, untuk lebih aktif memanfaatkan platform digital sebagai sarana pelayanan publik. Instruksi ini bertujuan mempercepat respons terhadap keluhan warga dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Menurut Dedy, masyarakat saat ini semakin kritis dan aktif menyampaikan aspirasi melalui berbagai platform media sosial seperti Instagram, TikTok, Facebook, hingga X (Twitter). Oleh karena itu, pemerintah harus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman agar komunikasi dengan warga berjalan lebih efektif dan responsif.
“Saya ingin mengajak kita bersama untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena meningkatnya pelayanan kita tentu akan menghadirkan kebahagiaan di tengah masyarakat,” ujar Dedy, Rabu 15 Juli 2026.
Ia menegaskan bahwa pola komunikasi konvensional tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang menginginkan informasi dan pelayanan serba cepat. Transparansi menjadi kunci utama agar warga dapat mengetahui secara langsung berbagai program dan kegiatan yang dilakukan pemerintah.
“Memang sekarang cara berkomunikasi dengan rakyat tidak lagi hanya dengan manual, harus digitalisasi. Untuk di Kota Bengkulu, seluruh OPD, Kepala OPD, jajaran Pemkot wajib punya akun media sosial. Jadi kalau kita posting kegiatan, masyarakat tahu apa yang sedang dikerjakan oleh lurah, camat, maupun OPD,” katanya.
Penerapan Sistem Quick Response
Tak hanya sekadar aktif mengunggah kegiatan, Dedy juga meminta seluruh pejabat dan perangkat daerah menerapkan sistem quick response terhadap setiap aduan yang masuk. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi keluhan masyarakat yang diabaikan atau dibiarkan tanpa tindak lanjut.
Menurutnya, media sosial kini menjadi salah satu sarana paling efektif untuk mendengar langsung kebutuhan dan permasalahan warga. Oleh karena itu, setiap laporan yang masuk harus segera direspons dengan tindakan nyata.
Dedy mencontohkan pola kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang aktif memantau dan menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat melalui media sosial. Model pelayanan seperti itu dinilai mampu mempercepat penyelesaian masalah tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang.
Selama ini, Dedy juga aktif memanfaatkan akun TikTok, Facebook, dan Instagram pribadinya untuk menerima berbagai aspirasi masyarakat. Setiap menemukan keluhan warga, ia langsung menandai akun OPD atau pejabat terkait agar segera mengambil langkah penyelesaian.
Kebijakan ini diharapkan mampu memangkas birokrasi yang berbelit-belit dan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan masyarakat. Dengan memanfaatkan teknologi digital secara maksimal, Pemkot Bengkulu menargetkan setiap aduan warga dapat ditangani lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran demi meningkatkan kepuasan serta kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.






















Tinggalkan Balasan