Media Kampung, Tanjungpinang — Pemerintah Kota Tanjungpinang mendapatkan alokasi sebanyak 589 unit bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026. Jumlah ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah penerimaan bantuan RTLH di kota tersebut.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyatakan bahwa sebagian besar bantuan berasal dari pemerintah pusat setelah pemkot melengkapi data pengajuan. Kelengkapan data disebut mempermudah persetujuan dari Kementerian Perumahan.

Mahasiswa UGM Salurkan 260 Buku ke 10 Taman Bacaan di Tanjungpinang
Baca juga:
Mahasiswa UGM Salurkan 260 Buku ke 10 Taman Bacaan di Tanjungpinang

Rincian Bantuan RTLH

Dari 1.000 unit yang diusulkan kepada pemerintah pusat, sebanyak 445 unit disetujui melalui usulan pemerintah daerah. Selain itu, bantuan juga berasal dari Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, serta alokasi dari APBD Kota Tanjungpinang.

“Data yang kami miliki sudah sangat lengkap sehingga memudahkan proses pengajuan bantuan rumah tidak layak huni,” ujar Lis Darmansyah, Rabu, 15 Juli 2026.

Setelah Lansia, Becak Listrik Dibidik untuk Semua Pengayuh di Kota Blitar
Baca juga:
Setelah Lansia, Becak Listrik Dibidik untuk Semua Pengayuh di Kota Blitar

Wilayah Penerima Terbanyak

Wilayah yang paling banyak menerima bantuan rehabilitasi RTLH tahun ini adalah Kelurahan Tanjung Unggat. Penetapan penerima dilakukan melalui pendataan dan verifikasi kondisi rumah warga yang memenuhi kriteria program.

Target Tahun Depan

Pemkot Tanjungpinang akan kembali mengusulkan tambahan bantuan RTLH pada tahun depan dengan target 1.000 unit. Lis optimistis dukungan pemerintah pusat akan terus meningkat.

Kades Sembungharjo Tegaskan Program Rumah Tidak Layak Huni Berjalan dan Tepis Isu Miring
Baca juga:
Kades Sembungharjo Tegaskan Program Rumah Tidak Layak Huni Berjalan dan Tepis Isu Miring

“Mudah-mudahan tahun depan target usulan sekitar 1.000 rumah dapat disetujui sehingga lebih banyak warga yang menerima manfaat,” katanya.