Media Kampung, Tanjungpinang — Pemerintah Kota Tanjungpinang mendapatkan alokasi sebanyak 589 unit bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026. Jumlah ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah penerimaan bantuan RTLH di kota tersebut.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyatakan bahwa sebagian besar bantuan berasal dari pemerintah pusat setelah pemkot melengkapi data pengajuan. Kelengkapan data disebut mempermudah persetujuan dari Kementerian Perumahan.

Rincian Bantuan RTLH
Dari 1.000 unit yang diusulkan kepada pemerintah pusat, sebanyak 445 unit disetujui melalui usulan pemerintah daerah. Selain itu, bantuan juga berasal dari Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, serta alokasi dari APBD Kota Tanjungpinang.
“Data yang kami miliki sudah sangat lengkap sehingga memudahkan proses pengajuan bantuan rumah tidak layak huni,” ujar Lis Darmansyah, Rabu, 15 Juli 2026.

Wilayah Penerima Terbanyak
Wilayah yang paling banyak menerima bantuan rehabilitasi RTLH tahun ini adalah Kelurahan Tanjung Unggat. Penetapan penerima dilakukan melalui pendataan dan verifikasi kondisi rumah warga yang memenuhi kriteria program.
Target Tahun Depan
Pemkot Tanjungpinang akan kembali mengusulkan tambahan bantuan RTLH pada tahun depan dengan target 1.000 unit. Lis optimistis dukungan pemerintah pusat akan terus meningkat.

“Mudah-mudahan tahun depan target usulan sekitar 1.000 rumah dapat disetujui sehingga lebih banyak warga yang menerima manfaat,” katanya.




















Tinggalkan Balasan