Media Kampung, Kab. Serang – Pemerintah Kabupaten Serang menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap Kepala Desa Undar Andir berinisial KM yang terlibat kasus narkoba. Langkah ini diambil untuk memastikan penyalahgunaan narkoba tidak mengganggu jalannya pemerintahan desa dan pelayanan publik kepada warga.
Proses Hukum dan Tindakan Administratif
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto, menyatakan pemerintah daerah akan memproses pemberhentian Kades jika aparat penegak hukum telah mengonfirmasi keterlibatan KM melalui dokumen resmi. Namun, hingga saat ini, pemerintah kecamatan dan desa belum menerima surat resmi dari kepolisian terkait status tersangka Kades tersebut sehingga pemberhentian definitif belum dapat dilakukan.
“Kalau surat resminya belum ada, kami belum bisa memproses pemberhentian tetap atau penggantian definitif,” ujar Rudi pada Rabu (29/9/2026).
Langkah Darurat untuk Menjaga Pelayanan Desa
Untuk menghindari terhentinya pelayanan publik di Desa Undar Andir selama proses hukum berlangsung, Pemkab Serang menyiapkan langkah darurat dengan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) dari unsur sekretaris desa atau perangkat desa. Hal ini bertujuan menjaga kelancaran administrasi dan kebutuhan warga tetap terpenuhi.
Penegasan Integritas Aparatur Desa
Rudi juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur desa yang terlibat narkoba. Menurutnya, posisi kepala desa sangat strategis sehingga setiap aparatur harus menjaga integritas dan menjauhi narkoba.
“Narkoba merupakan kejahatan serius yang sama bahayanya dengan korupsi. Aparatur desa harus menjauhi narkoba,” tegas Rudi. Pemerintah Kabupaten Serang terus mengingatkan seluruh aparatur desa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan desa masing-masing.
Konsekuensi dan Harapan
Tindakan tegas yang akan diambil Pemkab Serang mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pemerintahan desa dan pelayanan publik. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas aparatur desa sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat di tingkat bawah.
Dengan langkah administratif yang tepat, diharapkan proses hukum dapat berjalan tanpa mengganggu aktivitas pemerintahan dan kebutuhan warga Desa Undar Andir tetap terpenuhi secara optimal.














Tinggalkan Balasan