Media Kampung, Musi Banyuasin – Seorang petani berinisial MD (31) dari Desa Lubuk Buah, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, diamankan polisi pada Kamis malam setelah ketahuan membawa 14 paket narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2,95 gram.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko pada sekitar pukul 19.00 WIB di ruang Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko, Jalan Raya Tanah Abang. Awal mula penangkapan bermula saat polisi menerima laporan dari warga wilayah Talang Bulu dan mencurigai gerak-gerik MD saat berada di ruang Unit Reskrim Polsek.
Penggeledahan yang disaksikan oleh kepala desa setempat menemukan barang bukti 14 paket narkotika jenis shabu yang disimpan di saku celana sebelah kiri MD. MD mengakui bahwa paket tersebut adalah miliknya.
Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean menyampaikan bahwa selain 14 paket shabu, polisi juga mengamankan beberapa barang lain seperti plastik klip bening, kantong plastik, wadah plastik, dan satu helai celana pendek sebagai barang bukti.
Setelah penangkapan, MD dan barang bukti dibawa ke Polsek Batang Hari Leko untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Muba untuk penyelidikan dan penyidikan mendalam.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang bukti shabu tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.














Tinggalkan Balasan