Media Kampung, Banyuwangi – Kepolisian Resor Kota Banyuwangi berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu dengan barang bukti sekitar satu kilogram. Penangkapan berlangsung pada 20 Agustus 2026 di kediaman mereka di Rogojampi, Banyuwangi.

Penangkapan dan Barang Bukti

Pasangan suami istri yang berinisial MQ (27) dan DA (25) diamankan setelah Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sabu yang disembunyikan di loteng rumah mereka. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rofiq Ripto Himawan, menyampaikan bahwa pasutri ini termasuk target dalam operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang berlangsung selama 12 hari, dari 12 hingga 23 Agustus 2026.

Baca juga:

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026

Dalam operasi ini, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 43 kasus dengan total 49 tersangka. Barang bukti yang diamankan termasuk 1,343 kilogram sabu dan 8.316 butir pil ekstasi. Selain itu, Polisi menyita 44 unit handphone, uang tunai Rp 14,6 juta, 11 sepeda motor, 1 sepeda listrik, dan 18 timbangan digital.

Peredaran Narkoba di Banyuwangi

Kapolresta menjelaskan bahwa peredaran narkoba telah merambah hampir seluruh kecamatan di Banyuwangi. Ia mengamati kondisi lingkungan dan masyarakat di beberapa wilayah yang sudah menganggap aktivitas tersebut sebagai hal yang biasa. Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai peredaran narkoba, termasuk peran orang tua dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda.

Baca juga:

Kejahatan dan Penegakan Hukum

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal hukum yang mengancam pidana hingga 20 tahun penjara. Selain itu, untuk para residivis pengedar narkoba, Kepolisian akan menindak tegas dengan menjerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna penyitaan aset mereka atas nama negara.

Upaya Kolaboratif

Penanganan kasus narkoba ini membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, penegak hukum, dan lembaga pendidikan. Kepedulian dan dukungan semua elemen masyarakat sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan keamanan masyarakat.

Baca juga: