Media Kampung – Lapas Kelas IIA Banyuwangi mempertegas sikap tegasnya dalam memberantas peredaran handphone ilegal dan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Komitmen ini dinyatakan dalam Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang digelar pada Jumat, 8 Mei 2026, di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi, melibatkan seluruh pegawai serta aparat penegak hukum setempat.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyuwangi. Kehadiran lintas instansi itu menjadi bukti penguatan sinergi dan pengawasan bersama dalam mencegah serta memberantas pelanggaran di dalam lapas. Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, menegaskan bahwa ikrar ini bukan sekadar seremonial, melainkan penguatan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga integritas lembaga.
“Langkah-langkah pencegahan sejatinya telah berjalan secara rutin. Namun, melalui ikrar ini, saya meminta seluruh pegawai untuk kembali mengencangkan sabuk. Ini adalah penegas bahwa kita tidak main-main dalam memerangi praktik ilegal di dalam lapas,” kata Solichin di hadapan para peserta ikrar.
Solichin menegaskan, tidak ada toleransi bagi petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat dalam pelanggaran seperti handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan. Setiap pelanggaran akan diproses tegas sesuai regulasi yang berlaku. “Siapa pun yang terbukti terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan kami proses tegas sesuai regulasi yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pihak yang merusak nama baik instansi,” tegasnya.
Pengawasan internal di Lapas Banyuwangi terus diperkuat, termasuk koordinasi dengan aparat penegak hukum. Upaya ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di lingkungan lapas. Dengan langkah-langkah yang telah berjalan dan sinergi yang dibangun bersama APH, Lapas Banyuwangi ingin memastikan tidak ada celah bagi peredaran barang terlarang dan praktik ilegal lainnya di dalam lembaga pemasyarakatan.
Penegasan komitmen perang terhadap HP ilegal dan narkoba ini juga menjadi bagian dari upaya mencegah terjadinya penipuan yang kerap melibatkan penggunaan alat komunikasi secara ilegal oleh warga binaan. Seluruh jajaran Lapas Banyuwangi diminta menjaga nama baik instansi dan tidak kompromi terhadap pelanggaran apa pun.
Saat ini, Lapas Banyuwangi terus melakukan langkah preventif dan pengawasan ketat. Kerja sama dengan aparat penegak hukum akan terus ditingkatkan untuk memastikan lingkungan lapas benar-benar bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk tindakan melawan hukum.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan