Media Kampung – Petugas Lapas Kelas IIB Bondowoso menggelar penggeledahan di ruang napi dan melakukan tes urine pada Jumat, 8 Mei 2026, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan lapas. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang berbahaya, termasuk satu pisau rakitan dan 15 korek api, namun tidak ditemukan narkoba maupun handphone ilegal di dalam kamar hunian warga binaan.
Kepala Lapas Bondowoso, Nunus Ananto, menyampaikan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang memfokuskan pada pemberantasan penggunaan handphone dan narkoba di lembaga pemasyarakatan. “Hasil penggeledahan tidak ditemukan handphone maupun narkoba. Namun ada sejumlah barang yang berpotensi membahayakan berhasil diamankan petugas,” ujar Nunus secara tegas.
Barang-barang yang berhasil diamankan dari kamar warga binaan terdiri dari 10 alat cukur kumis, satu pisau rakitan, satu silet, dua paku, satu jarum, dua sendok, tiga pinset, satu lilit kawat, serta 15 korek api. Selain itu, petugas juga menemukan dua set kartu remi dan empat botol kaca. Seluruh barang tersebut langsung disita untuk didata dan selanjutnya akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan lapas.
Selain penggeledahan barang, Lapas Bondowoso juga melaksanakan tes urine terhadap 67 pegawai dan 200 warga binaan. Hasil tes tersebut menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Pemeriksaan urine ini merupakan langkah penting untuk memastikan tidak ada pegawai maupun penghuni lapas yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, sehingga lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif.
Kegiatan razia dan tes urine ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Bondowoso dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di area lapas. Nunus Ananto menegaskan, “Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.” Ia juga menambahkan, pengawasan dan razia semacam ini penting agar lapas benar-benar bebas dari narkoba dan penggunaan handphone ilegal yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban warga binaan.
Penggeledahan yang dilakukan di Bondowoso merupakan bagian dari upaya nasional untuk menertibkan lembaga pemasyarakatan dari barang-barang terlarang yang kerap menjadi sumber gangguan keamanan. Temuan seperti pisau rakitan, silet, dan alat logam lain membuktikan adanya potensi risiko yang harus terus diwaspadai oleh petugas. Namun, fakta bahwa tidak ditemukan narkoba atau handphone ilegal dalam razia kali ini menjadi hasil positif bagi pengelolaan keamanan Lapas Bondowoso.
Saat ini, seluruh barang yang disita telah diamankan dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Situasi di Lapas Bondowoso tetap berjalan kondusif setelah pelaksanaan razia dan tes urine, dan pihak lapas memastikan akan terus meningkatkan pengawasan demi mencegah masuknya barang berbahaya maupun praktik ilegal di kemudian hari.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan