Media Kampung – Dua pria berinisial FRH dan MH diamankan warga di Kampung Tegalsangut, Desa Sempu, Banyuwangi, pada Senin dini hari, 20 April 2026, setelah gerak-gerik mencurigakan mereka menarik perhatian masyarakat sekitar. Warga kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan puluhan paket kecil sabu yang siap edar dari kedua pria tersebut. Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB, saat FRH, warga Kecamatan Srono, dan MH dari Kecamatan Cluring, terlihat mondar-mandir di lingkungan permukiman warga.

Kapolsek Sempu, AKP Satrio Wibowo, mengatakan bahwa awalnya warga mengira kedua pria itu adalah pelaku pencurian karena perilaku mereka yang tidak biasa di tengah malam. “Oleh warga dan perangkat desa, keduanya diamankan karena mencurigakan. Saat digeledah ditemukan paket sabu,” kata Satrio pada Selasa, 21 April 2026. Kecurigaan warga terbukti setelah ditemukan barang bukti berupa 30 paket kecil narkotika jenis sabu dari tangan para terduga pelaku.

Selain puluhan paket sabu, polisi juga menyita dua unit telepon seluler, satu sepeda motor, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Petugas segera datang ke lokasi setelah laporan warga masuk dan langsung mengamankan keduanya untuk dibawa ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut. “Keduanya diduga hendak mengedarkan sabu tersebut. Saat ini sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Satrio.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan pengedar yang lebih besar yang terkait dengan kedua pria itu. “Penanganan selanjutnya dilakukan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk pengembangan lebih lanjut,” tambah Satrio. Proses penyidikan masih berlangsung, dan petugas berupaya mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus peredaran narkoba ini.

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat di Banyuwangi, mengingat upaya warga yang aktif menjaga lingkungannya dari ancaman peredaran narkoba. Dengan kesigapan warga dan respons cepat dari aparat kepolisian, upaya peredaran sabu di wilayah Sempu berhasil digagalkan sebelum meluas ke masyarakat. Hingga saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Banyuwangi, sementara polisi terus mengembangkan kasus untuk memberantas jaringan narkoba di Banyuwangi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.