Media Kampung, Tangerang Selatan – Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) menonaktifkan seorang guru SD yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswa di lingkungan sekolah. Penonaktifan ini dilakukan sebagai langkah administratif sejak 25 Agustus 2026 setelah laporan dugaan tindakan yang membahayakan perlindungan anak diterima pada 24 Agustus 2026.
Langkah Penonaktifan dan Penanganan Kasus
ICM mengambil tindakan penonaktifan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan pendidikan serta memberikan ruang bagi proses pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku. Pihak sekolah menegaskan bahwa penonaktifan bukan merupakan kesimpulan kesalahan, melainkan langkah kehati-hatian sambil menunggu hasil pemeriksaan resmi.
ICM menghormati proses hukum dan hak semua pihak yang terlibat serta berkomitmen melakukan perbaikan sistem perlindungan anak guna menciptakan lingkungan belajar yang aman dan berintegritas.
Detail Dugaan Pelecehan
Kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, menjelaskan dugaan pelecehan berlangsung selama beberapa tahun, mulai korban duduk di kelas 4 SD hingga SMP. Kasus ini baru terungkap pada awal September 2026 setelah pelatih taekwondo memberi informasi kepada orang tua korban. Korban kemudian berani menceritakan kejadian setelah merasa didukung dan aman.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk:
- Perilaku menunjukkan konten pornografi
- Sentuhan fisik di area sensitif
- Permintaan mengirimkan foto tidak pantas
Aksi tersebut diduga terjadi di lingkungan sekolah setelah jam pelajaran, saat korban mengikuti kegiatan mengaji privat di ruang kelas.
Proses Hukum dan Perlindungan Anak
Laporan resmi dugaan pelecehan sudah diterima Polres Tangerang Selatan dengan nomor LPB3019IX2026SPKTPOLRESTANGERANGSELATANPOLDAMETROJAYA dan saat ini dalam penyelidikan. ICM menyatakan kooperatif dan mendukung proses hukum serta berkomitmen memperkuat pengawasan dan pendampingan siswa untuk mencegah kejadian serupa.
ICM juga menghimbau orang tua dan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas korban maupun pelaku, guna menjaga hak dan perlindungan anak sesuai prinsip praduga tak bersalah.
Komitmen Sekolah dalam Menjaga Keamanan Peserta Didik
ICM menegaskan perlindungan anak merupakan bagian penting dari tanggung jawab pendidikan. Sekolah akan menangani setiap laporan serius dan proporsional, memastikan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung pengembangan karakter serta akhlak peserta didik.
Langkah penguatan pengawasan, koordinasi internal, dan kerja sama dengan pihak berwenang terus dilakukan untuk menjaga keselamatan siswa di lingkungan sekolah.














Tinggalkan Balasan