Razia Mendadak Lapas Banyuwangi Jelang Libur Panjang, Pastikan Keamanan & Cegah Peredaran Narkoba
Banyuwangi, Jawa Timur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi meningkatkan kewaspadaan menjelang libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek. Sebagai upaya deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), petugas Lapas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kamar hunian pada Sabtu (25/1/2025) malam.
Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi, memimpin langsung sidak yang berlangsung sekitar dua jam tersebut. Sasaran utama razia adalah barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba. Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang terlarang tersebut. “Hanya barang-barang yang berpotensi disalahgunakan atau dimodifikasi menjadi alat berbahaya yang diamankan,” ungkap Mukaffi.
Sidak dilakukan pada malam hari karena dianggap sebagai waktu yang rawan. Selain memeriksa kamar hunian, petugas juga melakukan kontrol menyeluruh di seluruh area Lapas Banyuwangi untuk memastikan keamanan. “Momen libur panjang ini sangat kami waspadai,” tegas Mukaffi.
Sebagai bagian dari sidak, tes urine dilakukan secara acak terhadap 20 warga binaan. Hasil tes menunjukkan seluruh warga binaan negatif narkoba dan obat-obatan terlarang. Mukaffi menegaskan bahwa penggeledahan dan tes urine rutin dilakukan sebagai komitmen Lapas Banyuwangi dalam mencegah peredaran handphone, pungli, dan narkoba (halinar), serta mendukung Program Akselerasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Harapan kami, Lapas Banyuwangi selalu aman dan kondusif,” tutupnya.



