Copyright
Seluruh materi artikel/berita (teks, foto, video, logo) yang terdapat dalam seluruh situs keluarga besar Media Kampung (Meka News) dilindungi undang-undang hak cipta. Seluruh materi tersebut bebas dimanfaatkan oleh individu untuk keperluan referensi dan non-komersial.
Bagi siapa saja yang bermaksud memanfaatkan materi Media Kampung (Meka News) dengan cara memproduksi ulang, mengutip, menyadur, memperbanyak dan/atau menyebarluaskan sebagian atau keseluruhan dari isi materi tersebut, diharuskan memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
- Penggunaan untuk Keperluan Referensi dan Non-Komersial: Semua individu diperbolehkan untuk menggunakan materi dari Media Kampung (Meka News) untuk keperluan referensi dan non-komersial tanpa perlu mendapatkan izin khusus dari Media Kampung (Meka News). Ini berarti Anda dapat menggunakannya dalam konteks pendidikan, penelitian, kajian non-komersial, atau untuk konsumsi pribadi seperti dalam mailing-list, blog, dan forum komunitas.
- Memberi Pemberitahuan: Meskipun tidak diwajibkan, Media Kampung (Meka News) merekomendasikan untuk memberitahu/menginformasikan jika Anda menggunakan materi Media Kampung (Meka News) dalam konteks yang disebutkan di atas. Ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan materi.
- Penggunaan Lainnya Memerlukan Izin: Untuk penggunaan materi Media Kampung (Meka News) di luar keperluan referensi, pendidikan, penelitian, kajian non-komersial, dan konsumsi pribadi, Anda harus mendapatkan izin dari Media Kampung (Meka News) sebelumnya.
- Pencantuman Kata-Kata: Setiap kali Anda menggunakan materi dari Media Kampung (Meka News), Anda wajib mencantumkan setidaknya kata-kata “artikel/berita ini telah dipublikasikan oleh Media Kampung” Ini menunjukkan bahwa Anda sedang menggunakan materi kami dan menghormati ketentuan yang berlaku.
Dengan mengikuti ketentuan-ketentuan ini, Anda dapat memanfaatkan materi dari Media Kampung (Meka News) dengan mematuhi hak cipta yang berlaku serta menjaga integritas dan etika dalam penggunaan materi tersebut.