Media Kampung – Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo merekomendasikan agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo memberikan pendampingan khusus kepada PT Kanaka Indoutama terkait pengelolaan limbah cair. Rekomendasi ini muncul setelah Komisi III melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan kosmetik yang berlokasi di Kecamatan Panji dan menemukan sejumlah masalah pada sistem pembuangan limbahnya.
Sekretaris Komisi III DPRD Situbondo, Arifin, menyatakan bahwa pembuangan akhir limbah cair milik PT Kanaka Indoutama belum dikelola secara maksimal. Ia mengungkapkan, “Pembuangan akhir limbah PT Kanaka Indoutama ini belum maksimal. Makanya saya minta kepada DLH untuk memberikan pendampingan,” ujar Arifin pada Jumat, 8 Mei 2026. Temuan lain yang mencuat adalah perusahaan tersebut belum pernah melakukan uji laboratorium terhadap limbah cair yang dihasilkan, meskipun limbah sudah dibuang ke lahan milik sendiri secara terbuka.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Situbondo, Ranti Seta Ayu Pratiwi, memastikan pihaknya siap turun langsung ke lokasi. Ia menjelaskan, “Senin besok kita akan turun ke PT Kanaka. Memang izin perusahaan itu sudah lengkap, hanya saja butuh pendampingan dalam operasional IPAL hingga pembuangan akhir.” Ranti menambahkan, DLH akan memberikan pendampingan terkait pelaksanaan uji laboratorium sesuai aturan, guna memastikan limbah yang dikelola telah memenuhi standar baku mutu lingkungan.
DLH Situbondo juga menegaskan pentingnya pengujian laboratorium secara rutin untuk setiap perusahaan yang menghasilkan limbah cair. Ranti menyebut, “Kami juga akan melakukan pendampingan uji laboratorium untuk memastikan limbah yang diolah telah sesuai standar, untuk mencegah pencemaran lingkungan.” Langkah ini diharapkan bisa mendorong perusahaan-perusahaan di Situbondo meningkatkan standar pengelolaan limbah dan mencegah potensi pencemaran yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Kasus PT Kanaka Indoutama menjadi sorotan karena pengelolaan limbah industri kosmetik memiliki risiko tinggi terhadap pencemaran air dan tanah jika tidak dikelola dengan benar. Pemerintah daerah melalui DPRD dan DLH berupaya mengedepankan pencegahan melalui pendampingan dan pengawasan ketat, sejalan dengan upaya menjaga kualitas lingkungan hidup di Situbondo. Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa DLH Situbondo akan segera melakukan kunjungan ke PT Kanaka untuk mengawal proses perbaikan pengelolaan limbah cair dan memastikan perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan